Banggar DPR: Presiden Jokowi Usulkan Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI 2023-2028

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Rabu, 22 Februari 2023 21:45 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kiri), Wakil Presiden RI ke-11 Boediono (kanan), Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (tengah) dan Menteri Kemaritiman Luhut Panjaitan (kedua kanan) menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 27 November 2018. Dalam kesempatan tersebut, Presiden mengapresiasi langkah Bank Indonesia (BI) yang berupaya menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.

"Kami perlu mengamankan kebijakan Presiden ini, sebab kami bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah," kata Said dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.

Namun siapapun yang akan menjadi Gubernur BI ke depan, ia mengatakan sosok tersebut harus sudah membangun ikatan kuat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Syarat ini penting sebab saat ini dan ke depan Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah.

Ekonomi global diprediksikan masih akan sulit dan Indonesia secara khusus juga menghadapi tahun politik, sehingga dibutuhkan Gubernur BI yang bisa memastikan ekonomi domestik tetap tumbuh berkelanjutan.

"Peran ini telah dijalankan dengan baik oleh Gubernur BI saat ini," ungkap Said.

Advertising
Advertising

Selain itu, Said menuturkan Indonesia membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga. RI membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi Covid-19 beberapa tahun ini.

Peran BI sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap Surat Berharga Negara (SBN) melalui skema private placement. BI kala itu bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi dan sangat membantu posisi APBN tetap aman di tengah kebutuhan pembiayaan yang sangat besar.

Selanjutnya: Tugas penting lain bagi Gubernur BI....

<!--more-->

Tugas penting lain bagi Gubernur BI, menurut dia, yaitu memastikan kelanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara. Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak berganda pada ekonomi nasional, sehingga agenda ini perlu diperkuat ke depan.

Tak hanya itu, Indonesia juga dinilai membutuhkan sosok Gubernur BI yang bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR, terutama kepada pimpinan DPR, terkhusus Ketua DPR, hingga alat kelengkapan dewan seperti Banggar dan Komisi XI DPR.

"Kemampuan ini dibutuhkan oleh Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas-tugas strategis, BI secara teknokrasi mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR. Selama lima tahun ini Gubernur BI telah mendapatkan dukungan cukup oleh DPR," tutur Said.

Hal yang perlu dipertimbangkan lainnya, sambung dia, yakni sosok Gubernur BI ke depan harus memiliki jaringan internasional karena akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan Indonesia belum terlalu dalam

Dengan demikian, sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong arus modal masuk untuk menguatkan pasar keuangan Indonesia. Agenda tersebut perlu diperkuat oleh Gubernur BI ke depan.

Pilihan Editor: Bapanas Buka Suara Soal Potensi Bulog Kalah Saing dengan Swasta di Musim Panen Raya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

57 menit lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

2 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

7 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

7 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

8 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

8 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

16 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

17 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya