Kementerian ESDM Siapkan Tiga Strategi Perdagangan Karbon

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 22 Februari 2023 20:20 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan sambutannya di di acara 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta, Bali pada Rabu, 23 November 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut implementasi perdagangan karbon memiliki sejumlah tantangan menarik. Namun, pemerintah berkomitmen melakukannya untuk menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Saya tidak katakan berat, tidak katakana ringan. Tapi menarik,” kata Arifin dalam acara Peluncuran Perdagangan Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik di Indonesia yang disiarkan melalui YouTube Kementerian ESDM, Rabu, 22 Februari 2023.

Arifin berujar, di tengah meningkatnya inflasi dan harga energi, kebijakan ini perlu dipastikan dan dilaksanakan secara adil, efektif, dan terintegrasi antara kebijakan iklim dan kebijakan sosial. Banyak negara masih menerapkan kebijakan sosial.

Dia menjelaskan, penetapan carbon pricing atau harga karbon merupakan salah satu kebijakan yang dapat meningkatkan efisiensi energi. Selain itu, juga mengurangi ketergantungan pada energi karbon dan ketergantungan terhadap energi impor. Carbon pricing, kata dia, juga bisa menjadi sumber pendapatan bagi perusahaan maupun pemerintah.

Merujuk laporan World Bank pada 2022, Arifin melanjutkan, pendapatan global dari carbon pricing meningkat hampir 60 persen dibanding 2021, yakni sekitar US$ 84 miliar.

Advertising
Advertising

Adapun dalam sub sektor pembangkit tenaga listrik, nilai ekonomi karbon akan diselenggarakan melalui penetapan perdagangan karbon. Arifin berujar, untuk mendukung kebijakan tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik. Mengacu regulasi tersebut, perdagangan karbon di subsektor tenaga listrik akan dilaksanakan dalam tiga fase.

“Fase pertama, pada 2023, pertama kali akan dilaksanakan pada PLTU batu bara yang terhubung jaringan listrik PLN,” ujar Arifin.

Selanjutnya secara bertahap pada fase kedua dan ketiga, pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut pada pembangkit listrik fosil selain PLTU batu bara. Termasuk yang mengaliri listrik di luar wilayah usaha PLN. “Untuk peningkatan pemahaman dan keberlanjutan, Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi, peningkatan kapasitas, evaluasi dan fasilitasi kepada pemangku kepentingan yang terlibat,” beber Arifin.

Pilihan Editor: Bapanas Klaim HPP Beras untuk Lindungi Petani dan Kendalikan Inflasi



Berita terkait

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

2 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

2 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

5 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

6 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

7 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

8 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

8 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya