4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline
Reporter
Nia Heppy Lestari
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 17 Februari 2023 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemahaman tata cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dan offline harus dimiliki para peserta JHT (Jaminan Hari Tua).
Sebab, hal itu akan memudahkan peserta dalam melakukan klaim atau mencairkan sebagian saldo sebelum usia pensiun sekitar 56 tahun. Hal ini diatur dalam Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan) No. 2 Tahun 2022.
Pengambilan saldo BPJS Ketenagakerjaan sebelum berumur 56 tahun, sebesar 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk pembayaran KPR (kredit pemilikan rumah).
Pencairan tersebut hanya bisa dilakukan sekali selama Anda dinyatakan sebagai peserta. Apabila telah meninggal dunia, ahli waris yang berhak untuk menerima saldo BPJS Ketenagakerjaan itu.
1. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online lewat SMS
Ternyata untuk memeriksa saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan via kirim pesan teks (SMS). Tentunya dengan tarif pulsa berbeda-beda sesuai ketentuan masing-masing operator telekomunikasi. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut.
- Buka aplikasi pesan bawaan HP.
- Ketik SMS dengan format Daftar (spasi) SALDO#NIK#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#No. Peserta JHT#Email (opsional)
- Kirim pesan ke nomor 2757 sebagai bentuk registrasi.
- Setelah dinyatakan terdaftar, kirim SMS kembali dengan mengetikkan SALDO (spasi) 11 digit nomor referensi atau nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Kirim kembali ke nomor 2757.
- Kemudian, peserta akan memperoleh balasan informasi saldo.
2. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online lewat Website
Pemerintah melalui BP Jamsostek menyediakan situs yang dapat diakses peserta JHT untuk mengetahui jumlah saldo. Di bawah ini tutorial cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.
- Kunjungi portal https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
- Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar menggunakan alamat email.
- Apabila sudah memiliki akun, ketikkan email dan kata sandi (password) pada kotak yang muncul.
- Centang bagian ‘Saya bukan robot’.
Selanjutnya: Tekan tombol Login...
<!--more-->
- Tekan tombol ‘Login’ warna biru.
- Klik menu ‘Lihat Saldo JHT’.
- Berikutnya layar gadget akan menampilkan jumlah saldo milik peserta.
3. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online lewat Aplikasi JMO
Jamsostek Mobile (JMO) adalah perangkat lunak berbasis Android maupun iOS yang menjadi media layanan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah tahapan di bawah ini.
- Instal aplikasi Jamsostek Mobile hanya dari platform Google Play Store maupun App Store.
- Tekan tombol ‘Buat Akun’ jika belum mempunyai akun.
- Isi data diri sesuai instruksi, meliputi kewarganegaraan dan jenis kepesertaan (penerima upah, bukan penerima upah, ataupun pekerja migran).
- Lengkapi informasi berupa nama lengkap, tanggal lahir, email, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Login dengan email dan password.
- Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online selanjutnya dengan menekan menu ‘Jaminan Hari Tua’ pada halaman beranda.
- Klik menu ‘Cek Saldo’.
- Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang hendak dilihat dan info saldo akan ditampilkan.
4. Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Offline
Apabila menghadapi kendala akses internet atau ingin menyampaikan keluhan, Anda dapat memilih untuk mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan cara:
- Pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan sambil membawa kartu identitas diri berupa KTP dan kartu kepesertaan JHT.
- Ambil nomor antrean dan sampaikan kepentingan kepada petugas untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
- Kemudian petugas akan membantu menyampaikan data saldo kepada peserta.
Itulah beberapa alternatif cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online dan offline. Anda bisa memilih metode yang tepat sesuai kebutuhan.
NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bagi yang Masih Aktif Bekerja
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.