Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI, Bolehkah Rangkap Jabatan Menteri BUMN?

Jumat, 17 Februari 2023 08:16 WIB

Ketua Umum PSSI terpilih Erick Thohir (tengah) berjabat tangan dengan mantan Calon Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti (kiri) disaksikan Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 Mochamad Iriawan (kanan) pada Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023). Dalam kongres tersebut Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 setelah meraih 64 suara voters dari 87 voters. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027 dalam Kongres Luar Biasa atau KLB PSSI yang berlangsung tertutup di Sangri-La, Jakarta, pada Kamis, 16 Februari 2023. Artinya dia merangkap dua jabatan karena saat ini masih menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Namun, bolehkah seorang menteri merangkap jabatan seperti Erick Thohir?

Aturan soal rangkap jabatan menteri diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” bunyi pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.

Mengacu pada pasal tersebut, jika segala aktivitas PSSI dibiayai dari APBN atau APBD, maka Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dilarang merangkap jabatan Ketua Umum PSSI.

Advertising
Advertising

Adapun dalam UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan di pasal 77 ayat 3 disebutkan pendanaan keolahragaan dapat diperoleh dari beberapa sumber.

“a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; c. anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; d. Masyarakat; e. kerja sama; f. sumbangan badan usaha; g. hasil usaha Industri Olahraga; dan/atau h. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal tersebut.

Dalam UU Nomor 11 tahun 2022 juga diatur mengenai pengurus komite olah raga di pasal 41. "Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga nasional di provinsi, dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang keolahragaan, dan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," termaktub dalam UU itu.

Menurut aturan itu, Erick memang memenuhi syarat sebagai Ketua Umum PSSI. Ia tercatat pernah menjadi Wakil Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pada tahun 2009-2019. Selain itu, pernah menjadi Direktur Keuangan Persija Jakarta pada tahun 2000, bahkan salah satu pemilik saham Persis Solo sejak 2021. Ia juga tercatat sebagai mantan Presiden Klub Inter Milan.

Pilihan Editor: Erick Thohir Pastikan BUMN Siap Bantu Ringankan BIaya Haji, dari Harga Avtur hingga ...

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

16 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

1 hari lalu

Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

4 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

4 hari lalu

Mengenal Calvin Verdonk yang sedang Proses Naturalisasi

Ketua PSSI Erick Thohir mengatakan, Calvin Verdonk dan Jens Raven menjalani proses naturalisasi

Baca Selengkapnya

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

4 hari lalu

Turunnya Penerimaan Pajak Berdampak pada Defisit APBN

Jika penerimaan pajak terus anjlok di tengah melesatnya belanja negara, defisit APBN bisa membengkak.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

4 hari lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

5 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya