RUPSLB Waskita Karya Rombak Direksi Usai Bambang Rianto jadi Tersangka Korupsi
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 14 Februari 2023 21:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang digelar hari ini menetapkan dua direktur baru. Salah satu direktur baru yang diangkat itu menggantikan Bambang Rianto yang pada akhir tahun lalu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita menyebutkan pergantian di jajaran direksi yaitu pada Director of Business Development dan Director of Operation II.
Posisi Director of Business Development semula dijabat oleh Septiawan Andri Purwanto, kini dijabat oleh Rudi Purnomo. Semetara Director of Operation II yang sebelumnya dijabat oleh Bambang Rianto kini dijabat oleh Dhetik Ariyanto.
Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan Bambang Rianto, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) sebagai tersangka. Kejaksaan Agung mengatakan Bambang secara melawan hukum menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.
Adapun dana hasil pencairan SCF itu sebelumnya diklaim Bambang untuk membayar utang perusahaan terhadap vendor. Namun pembayaran utang itu diketahui fiktif dan menimbulkan kerugian negara.
Atas perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lebih jauh Ermy berharap pengangkatan jajaran direksi baru akan berdampak positif terhadap kinerja Waskita terutama dalam hal pengembangan bisnis dan operasional perusahaan secara keseluruhan.
"Tak hanya itu saja manajemen yang dilantik hari ini semakin menambah optimisme dalam mendukung penguatan fundamental secara keseluruhan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Adapun dua agenda utama pada RUPSLB yang digelar pada pekan kedua bulan Februari tahun ini adalah penetapan beban biaya atas pelaksanaan privatisasi perseroan tahun 2022 dan persetujuan perubahan pengurus perseroan. RUPSLB diadakan di Gedung Waskita Heritage, Cawang, Jakarta Timur.
RUPSLB ini dipimpin langsung oleh Presiden Komisaris Waskita Karya Heru Winarko dan didampingi oleh Presiden Direktur Destiawan Soewardjono dan seluruh jajaran direksi dan komisaris perseroan.
Dalam kesempatan ini Waskita Karya mengucapkan terima kasih atas jasa, tenaga dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai jajaran direksi lama. Perseroan juga mengucapkan selamat bergabung kepada jajaran direksi yang baru, semoga dapat membawa Waskita Karya lebih baik ke depannya.
Selanjutnya: Perseroan berkomitmen menjalankan...
<!--more-->
Perseroan berkomitmen menjalankan 8 strategi penyehatan keuangan Waskita Karya untuk memperbaiki kondisi arus kas dan melakukan penurunan kewajiban keuangan.
Untuk meningkatkan pendapatan, perseroan akan memilih proyek dengan selektif serta tetap prudent dan mengedepankan efisiensi, efektivitas serta selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Waskita Karya juga berkomitmen agar proses lini bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi sesuai dengan program transformasi yang sedang dijalankan.
Berikut susunan pengurus perseroan sesuai hasil keputusan RUPSLB:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Komisaris :Dedi Syarif Usman
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris Independen : Muhamad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Direksi
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Mursyid
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Wiwi Suprihatno
Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan QSHE : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto
Direktur Operasi III : Warjo
ANTARA
Pilihan Editor: Sindir Koruptor, Erick Thohir Unggah Video Tikus Ikut Rapat: Jangan Sampai Terjadi di BUMN
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.