Beli Minyakita Tak Perlu KTP, tapi Zulhas Sebut Dibatasi 2 Liter

Jumat, 10 Februari 2023 18:35 WIB

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan masyarakat harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak membeli minyak yang digelontorkan pemerintah itu dalam jumlah berlebihan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembelian minyak goreng pemerintah merek Minyakita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk atau KTP. Namun, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau dikenal Zulhas mengatakan pembelian Minyakita dibatasi 2 liter.

Ditanya perihal penggunaan KTP untuk pembelian Minyakita, Zulhas menjawab dengan pembatasan. "Sekarang saya tambahin aja 2 liter, di situ dipasang di setiap pasar pembeli hanya 2 liter atau 2 botol," kata Zulhas di Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 10 Februari 2023.

Menurut Zulhas, rencana penggunaan KTP untuk membeli Minyakita cukup repot. Oleh sebab itu, pembatasan sudah cukup.

Zulhas lantas membeberkan penyaluran Minyakita menjelang bulan Ramadan. Dia akan menambah pasokan Minyakita yang disalurkan dari 300 ribu liter menjadi 450 liter.

"Sekarang kita tambah jadi 450 ribu liter sebulan. Sebelumnya 300 ribu liter. (Ini) untuk menambah pasokan bulan Ramadan," kata Zulhas.

Advertising
Advertising

Sementara itu, terkait penemuan penimbunan Minyakita di Marunda, Jakarta Utara pada Selasa, 7 Februari 2023, Zulhas mengatakan minyak goreng tersebut akan disalurkan dalam tiga hari ini.

"Ini lagi dikirim untuk Jawa, dihabisin dulu tiga hari ini, habis sudah Jakarta. Jabar (Jawa Barat), Jateng (Jawa Tengah), Jatim (Jawa Timur) yang masih kurang," tuturnya.

Selanjutnya: Sebelumnya, Zulhas bersama Satgas Pangan Polri...

<!--more-->

Sebelumnya, Zulhas bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk Minyakita di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 7 Februari 2023. Hasilnya, ditemukan sekitar 515 ton stok Minyakita yang diproduksi pada Desember 2022 di PT BKP ditimbun atau tidak didistribusikan karena belum mendapatkan Domestic Market Obligation (DMO).

Sebagai informasi, PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia. Pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan atau Kemendag itu merupakan tindak lanjut rapat tata niaga produk minyak goreng rakyat antara Kemendag bersama para pelaku usaha.

Atas temuan tersebut, Zulhas memperingatkan para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun
2022.

Kemendag juga telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi atau HET. Pendistribusian ini akan dipantau Ditjen PKTN Kemendag bersama Satgas Pangan. Harapannya, kata Zulhas, pemantauan itu dapat menyelesaikan masalah kelangkaan dan tingginya Minyakita di pasaran.

Zulhas pun memerintahkan agar pendistribusian Minyakita ke retail modern dikurangi, sehingga ketersediaan stok Minyakita bisa dimaksimalkan di pasar tradisional atau pasar rakyat.

AMELIA RAHIMA SARI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Sisa Cadangan Minyak RI Tak Sampai 10 Tahun, Ini Rencana Menteri ESDM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

2 jam lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

18 jam lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

1 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

1 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

2 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

2 hari lalu

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

2 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

3 hari lalu

Reaksi Internal KIM Soal Peringatan Prabowo agar Pihak yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu

Zulhas menceritakan bagaimana Prabowo bersama tim dan koalisinya secara gigih bertarung dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

4 hari lalu

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

4 hari lalu

Zulhas Soal PAN Disebut Cuma Bisa Joget: Yang Menang Capres Bisa Joget

Ketum PAN Zulkifli Hasan menyindir sebutan partainya yang sering disebut hanya bisa berjoget.

Baca Selengkapnya