Minyakita Langka, DMSI Usul Bulog Ambil Alih Distribusi

Rabu, 8 Februari 2023 07:14 WIB

Pedagang menata minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan plastik di Pasar Rawa Kebo, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Agar masyarakat tak berbondong-bondong memborong Minyakita sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan terbaru, yakni mewajibkan tiap pembeli MinyaKita untuk menunjukkan KTP saat bertransaksi.TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng merk Minyakita turut dikomentari Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI). Plt. Ketua Umum DMSI Sahat Sinaga mengatakan, salah satu penyebab kelangkaan Minyakita, karena saat ini produksi dan distribusi minyak goreng murah yang dijual oleh pemerintah itu diserahkan kepada swasta.

"Kalau swasta beda karakternya," kata Sahat dalam jumpa pers Tantangan dan Perkembangan Industri Hilir Sawit 2023, Selasa 7 Februari 2023. Sehingga tidak bisa diperlakukan seperti lembaga pemerintah. Sehingga proses produksi hingga distribusi Minyakita menjadi lebih susah diatur.

Baca juga: 5 Hal Seputar Penyebab Langkanya Minyak Goreng MinyaKita Menjelang Bulan Ramadan

Sahat mengatakan, pemerintah semestinya menggunakan lembaga pemerintah sendiri untuk memproduksi Minyakita. Salah satu alternatifnya adalah menggunakan Badan Urusan Logistik atau Bulog untuk mengelola minyak goreng merk Minyakita.

"Bulog itu sudah punya jalur hampir di 300 kabupaten, ngapain kita melalui perusahaan," kata Sahat.

Advertising
Advertising

Apalagi, kata Sahat, jika manajemen Minyakita diambil alih oleh pemerintah mulai dari produksi hingga pendistribusian, maka dijamin tidak akan ada permainan harga. "Kalau bisa dilakukan pemerintah, nggak akan neko-neko, nggak berani dia, karena ada KPK," kata Sahat.

Untuk itu, Sahat meminta agar pemerintah segera ambil tindakan dengan mengambil alih Minyakita dari swasta. "Penyaluran minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan Minyakita ini diminta dengan hormat dilakukan oleh pemerintah supaya terkontrol," kata Sahat.

Jika produksi dan distribusi Minyakita diambil alih pemerintah, lanjut Sahat, pemerintah tidak perlu lagi membuat aturan tentang pembatasan ekspor bagi produsen minyak goreng. Pun tidak perlu membatasi konsumen untuk membeli Minyakita.

"Jadi tidak perlu pakai KTP (untuk membeli Minyakita), seperti yang diusulkan oleh pak Zulhas (Menteri Perdagangan), terlalu ribet. Jual aja semua Minyakita ini melalui pasar tradisional," kata Sahat.

Baca juga: Luhut Minta Industri Tambah Pasokan Minyak Goreng ke Pasar Domestik 50 Persen

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengeluarkan aturan mewajibkan pembeli Minyakita untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat bertransaksi. Pembeli juga dibatasi maksimal hanya boleh membeli 5 kilogram. Selain itu, pembeli dilarang memborong Minyakita untuk dijual kembali.

Di samping itu, untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah. "Tambahannya 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan," kata Zulhas seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: MinyaKita Langka di Pasaran, Simak Aturan Baru untuk Membelinya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini


Berita terkait

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

4 hari lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

6 hari lalu

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

7 hari lalu

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

8 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

9 hari lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

9 hari lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

9 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

12 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

16 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya