TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menetapkan industri meningkatkan pasokan domestic market obligation (DMO) minyak goreng (migor) di dalam negeri sebanyak 50 persen. Ini dilakukan hingga memasuki masa lebaran.
Luhut, sapaannya, mengatakan terjadi kenaikan harga minyak goreng curah menjelang bulan Ramadan. Di menyebut, pemerintah mencermati pergeseran konsumsi minyak goreng dari premium ke Minyakita. Menurut Luhut, Minyakita adalah senjata pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri agar sesuai harga eceran tertinggi atau HET Rp 14.000 per liter.
Baca: MinyaKita Langka di Pasaran, Simak Aturan Baru untuk Membelinya
"Selain itu, hal yang tak terhindarkan juga adalah kenaikan harga minyak goreng rakyat akibat pasokan DMO yang berkurang, terutama dari pasokan Minyakita. Tingginya hak ekspor yang dimiliki menjadi disinsentif untuk melakukan pasokan DMO di tengah perlambatan permintaan ekspor," tulis Luhut di akun Instagram resminya, Senin, 6 Januari 2023.
Di luar itu, kata dia, melambungnya harga migor juga terjadi karena adanya masalah pada proses distribusi, baik dari indikasi masih ada stok yang menumpuk maupun pelanggaran terhadap penetapan HET di lapangan. Oleh sebab itu, Luhut menggelar rapat koordinasi berama kementerian/lembaga terkait dengan produsen minyak goreng.
"Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga memasuki masa Lebaran nanti. Pemerintah juga memutuskan untuk mendepositokan sebagian hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini, jadi eksportir tetap dapat menggunakan hak ekspor tersebut nanti setelah situasi kembali mereda. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga pasokan dalam negeri dan menjamin harga tetap stabil," jelas Luhur.
Menurut Luhur, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali minyak bagi para pengusaha agar pasokan minyak kita tetap terjaga. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat berbasiskan data simirah dan menindak berbagai pelanggaran yang ditemukan dilapangan.
"Selain itu, Kementerian Perdagangan juga akan membuka kembali hotline pengaduan masyarakat tentang berbagai pelanggaran yang terjadi terkait ketersediaan minyak goreng di pasaran, sehingga kita bisa menindaklanjuti aduan masyarakat secara langsung," ujar Luhut.
Terakhir, dia berharap upaya ini bisa membantu menstabilkan harga minyak goreng pada posisi semula. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah dan terjangkau harganya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.