Profil PT Sai Apparel, Perusahaan yang Diprotes Karyawan Karena Tak Bayar Upah Lembur

Senin, 6 Februari 2023 07:53 WIB

Video pekerja PT SAI Apparel Industries yang berdebat dengan tenaga kerja asing (TKA) tentang upah lembur viral di media sosial. (Sumber TikTok)

TEMPO.CO, Jakarta - Nama PT SAI Apparel Industries ramai dibicarakan belakangan ini setelah pemberitaan perusahan tak membayar upah lembur karyawannya. Seperti apa profil perusahaan yang berlokasi di Grobogan, Jawa Tengah, ini?

PT SAI Apparel Industries adalah perusahaan manufaktur pakaian jadi yang didirikan pada tahun 1998. Dilansir dari laman resminya, PT SAI Apparel Industries telah membukukan omzet penjualan sebesar US$ 90 juta selama 23 tahun perjalanannya.

Baca: Pekerja PT SAI Aparel Industries Protes Lembur Tak Dibayar, Begini Videonya yang Viral

Perusahaan tersebut berdiri di lahan seluas 18 hektare dengan lebih dari 10 ribu karyawan. Dengan jumlah karyawan sebanyak itu, PT SAI Apparel Industries mampu memproduksi ratusan ribu hingga jutaan produk tiap bulannya.

PT SAI Apparel Industries mampu melakukan produksi pemotongan dan jahit sebanyak 2 juta pcs, anyaman 1,5 juta pcs, rajutan dan percetakan 500 ribu pcs, laundry 2,5 juta pcs. Selain itu, perusahaan juga mampu membordir dan penyelipan pin sebanyak 300 ribu.

Advertising
Advertising

Dalam menjalankan bisnisnya, PT Apparel Industries disokong dengan modal sebesar US$ 9 juta dengan dana cadangan sebesar US$ 15 juta. Perusahaan menginvestasikan modal tersebut pada mesin-mesin canggih di berbagai bidang mulai dari produksi, pemotongan otomatis yang digunakan di semua bidang pemotongan, dan mesin untuk operasi khusus.

PT SAI Apparel Industries juga memiliki manufaktur sendiri untuk membantu produksinya dalam hal karton dan polybag. Kantor pusat PT SAI Apparel Industries terletak di Gedung Sainath Tower Lantai 19 Suite 1902, Jalan. Selangit B-9 Nomor 7 Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tersandung kasus upah lembur pekerja

Nama PT SAI Apparel Industries ramai diperbincangkan warganet setelah sebuah video yang tersebar viral di media sosial TikTok. Video berdurasi 2 menit itu memperlihatkan adu argumen seorang pekerja dengan atasannya di PT SAI Apparel Industries tentang lembur yang tidak dibayar.

Dilansir dari laman Kemnaker, diketahui pekerja wanita itu bernama Erma. Video pendek itu dibuka dengan teriakan pekerja wanita ke seorang pria.

Pria tersebut merupakan tenaga kerja asing (TKA) India yang menjadi atasan Erma. Belakangan diketahui pria tersebut bernama Shanji. Shanji dengan nada tinggi meminta Erma keluar dari pabrik.

Selanjutnya: "Keluar," katanya pada video ...

<!--more-->

"Keluar," katanya pada video yang diunggah di TikTok pada Kamis, 2 Februari 2023.

“Ini jam berapa, Pak? Kemarin Bapak itu sudah merugikan saya. Bapak ngatain saya apa? Ngomong! Bapak kemarin ngatain saya apa?” ujar Erma dalam video yang diunggah Rabu, 1 Februari 2023.

Shanji lalu pergi menjauh, dia sempat mengucapkan kata-kata namun kurang terdengar jelas. Erma lantas menyusul pria itu. “Saya nggak terima, Pak. Saya orang Indonesia dikatain gila. Salah saya apa?” tanya Erma. “Nggak boleh video, nggak boleh video,” ujar Shanji.

“Kalau saya dirugikan, akan saya video, Pak. Kenapa nggak boleh video? Ada apa? Ada rahasia di perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar begitu? Perusahaan baru sudah molor dua jam, tiga jam!” kata Erma.

Lewat akun pengguna TikTok @akunadilaaaa, hingga Ahad siang, 5 Februari 2023, diketahui video tersebut sudah ditonton oleh 170 ribu pengguna TikTok. Sementara pada video yang sama namun diunggah oleh pengguna TikTok yang lain yakni dengan @wongsepele, hingga kini sudah ditonton 19,8 juta pengguna TikTok.

Kemnaker temui pelanggaran

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui pemeriksaan telah menemukan perusahaan tersebut melakukan pelanggaran. Pemeriksaan itu dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan. Mereka memeriksa PT SAI Apparel Industries terkait video tersebut di Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat, 3 Februari 2023.

Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasker K3) Kemnaker Haiyani membenarkan hal tersebut.

“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani dalam Instagram resmi Kemnaker, Sabtu, 4 Februari 2023.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Masuk Kerja saat Libur Nasional, Kemnaker: Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

15 jam lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

1 hari lalu

3 Polemik TikTok di Amerika Serikat

DPR Amerika Serikat mengesahkan rancangan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok

Baca Selengkapnya

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

1 hari lalu

Influencer TikTok Perempuan Irak Ditembak Mati

Seorang pria bersenjata yang mengendarai sepeda motor menembak mati seorang influencer media sosial perempuan terkenal Irak

Baca Selengkapnya

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

2 hari lalu

ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

3 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

3 hari lalu

Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya