Batasi Pembelian Solar Subsidi Pakai MyPertamina, Pertamina: Yang Belum Terdaftar, Maksimal Beli 20 Liter

Reporter

Riri Rahayu

Editor

Grace gandhi

Minggu, 5 Februari 2023 17:05 WIB

Pengendara sepeda motor menunjukan aplikasi MyPertamina saat antre BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Rabu, 29 Juni 2022. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra mulai penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membatasi pemebelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi. Pertamina telah melakukan uji coba penggunaan aplikasi tersebut sejak 26 Desember 2022. Mengutip laman resmi mypertamina.id, hingga 30 Januari 2023, Pertamina telah menerapkan uji coba subsidi tepat sasaran ini di 193 wilayah kabupaten/kota.

Kendati demikian, Pertamina masih melayani pembelian BBM subsidi secara manual dengan pembatasan. “Bagi yang belum terdaftar (di MyPertamina) atau tidak punya QR Code, masih bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Tempo, Minggu, 5 Februari 2023.

Baca: Harga Minyak Diprediksi Jeblok ke USD 68 per Barel, Analis: Pasar Khawatirkan Resesi

Irto menjelaskan, penerapan penggunaan MyPertamina akan terus dilakukan secara bertahap. Besok Senin, 6 Februari 2023, pihaknya juga memperluas wilayah penggunaan aplikasi tersebut di 13 kabupaten/kota. Adapun, ketiga belas wilayah tersebut, meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahjang, Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Kota Bengkulu.

Ihwal penggunaan MyPertamina, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan melalui aplikasi MyPertamina. Sinkronisasi bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.

Advertising
Advertising

“Kami sudah kerja sama dengan Korlantas Polri untuk mengintegrasikan data kendaraannya,” ujar dia seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 7 Desember 2022.

Adapun berdasarkan informasi yang disampaikan Pertamina melalui laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, berikut tata cara pendaftaran MyPertamina untuk mendapatkan BBM subsidi:

1. Buka situs web https://subsiditepat.mypertamina.id/ lewat browser di laptop, komputer, atau smartphone Anda.

2. Pada halaman awal, centang pilihan “Saya telah memahami penjelasan BBM subsidi yang tertera dalam website ini, dan saya menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.”

3. Klik “Daftar Sekarang” yang berada tepat di bawah pernyataan sebelumnya.

4. Anda akan menuju ke halaman formulir pendaftaran untuk mengisi data diri dan pilihan subsidi. Namun sebelumnya, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut agar proses pendaftaran tidak terkendala.

- KTP, pastikan foto KTP terbaca jelas.

- STNK, pastikan foto STNK terbaca jelas.

- Foto kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nomor polisi (nopol), pastikan sesuai dengan STNK.

- Surat rekomendasi (untuk non-kendaraan).

5. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia, kemudian unggah foto KTP dan foto diri.

6.Masukkan juga email dan password yang akan Anda pakai untuk keperluan administrasi ke depannya. Pastikan Anda mengingat email dan password tersebut.

7. Jika semua data sudah dipastikan benar, klik “Selanjutnya”.

8. Isi data kontak dan alamat selengkap-lengkapnya. Bila sudah terisi benar, klik lagi “Selanjutnya”.

9. Pilih jenis subsidi dan tipe customer. Jenis subsidi terdiri atas Solar JBT dan Pertalite. Sementara itu, tipe customer antara lain adalah Pribadi, Komersial, Layanan Umum, dan Non Kendaraan. Pastikan pilihan Anda sesuai dengan kebutuhan.

10. Setelah itu, isi data kendaraan dan unggah foto STNK beserta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang diunggah jelas dan sesuai arahan.

11. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir berkaitan dengan surat rekomendasi dan lembaga penyalur. Unggah juga surat rekomendasi tersebut pada kolom yang tersedia.

12. Beralih ke bagian data pengguna, silakan masukkan data pengguna kendaraan, termasuk password klaim pengguna. Password ini akan digunakan pengguna untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Maka dari itu, catat dan ingat juga password klaim yang telah dimasukkan.

13. Data kendaraan, instansi (untuk non-kendaraan), dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki. Silakan tambah klik “Tambah Data Kendaraan atau Instansi” atau “Tambah Data Pengguna” jika diperlukan, kemudian isi kembali formulir dengan lengkap.

14. Jika kolom formulir sudah terisi lengkap, cek kembali dengan teliti agar tidak ada kesalahan. Setelah itu, klik “Selanjutnya”.

15. Centang pernyataan persetujuan privasi data dan klik “Daftar Pengguna BBM Bersubsidi” sebagai langkah terakhir.

16. Proses pendaftaran akan diproses selama tujuh hari kerja.

17. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat membeli BBM bersubsidi sesuai pilihan yang telah ditentukan sebelumnya. Anda dapat terlebih dahulu mengunduh QR code dari aplikasi MyPertamina atau situs web subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu nantinya dapat ditunjukkan kepada petugas SPBU Pertamina.

RIRI RAHAYU | NIA HEPPY LESTARI

Baca: Ancaman Resesi Global 2023, Rhenald Kasali Sentil Sri Mulyani: Pemerintah Jangan Jumawa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

6 jam lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

8 jam lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya