OJK Berkukuh Pembentukan Tim Likuidasi Wanaartha Life Sesuai dengan Ketentuan

Kamis, 2 Februari 2023 19:44 WIB

Wanaartha Life. Facebook

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menegaskan Tim Likuidasi yang dibentuk usai PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/ PT WAL) dicabut izin usahanya telah sesuai aturan yang berlaku.

Perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK per Desember lalu terus dipantau pelaksanaan program kerja Tim Likuidasi (TL) tersebut. Tim Likuidasi sebelumnya diajukan oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB.

Baca: Nasabah Wanaartha Life Persoalkan Tim Likuidasi: Uang Kami Belasan Triliun Diputuskan Sama Buronan

Tim Likuidasi Wanaartha Life disebut sudah sesuai aturan

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan, sesuai UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan Terbatas dan anggaran dasar PT WAL, pembentukan Tim Likuidasi sepenuhnya merupakan kewenangan dari RUPS.

Advertising
Advertising

"Adapun kewenangan OJK atas pembentukan TL adalah melakukan verifikasi terhadap persyaratan administratif calon TL yang diajukan oleh Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ogi dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 2 Februari 2023.

Saat ini, Ogi mengatakan, Tim Likuidasi telah melakukan pendaftaran dan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, atas akta penetapan RUPS Sirkuler untuk membubarkan Perusahaan dan membentuk tim likuidasi pada 30 Desember 2022.

Penjelasan ini disampaikan Ogi merespons penolakan nasabah atas pembentukan Tim Likuidasi tersebut. Pasalnya tim tersebut disebut-sebut dibentuk oleh para pemegang saham pengendali (PSP) yang merupakan buronan Bareskrim Polri.

Ketua Aliansi Korban Wanaartha Life Johanes Buntoro Fistanio dalam konferensi pers di Gedung Wanaartha, Jakarta, pada 20 Januari 2023 lalu, merujuk pada keterangan resmi OJK sehari sebelumnya.

Selanjutnya: Siaran pers itu berisi dukungan OJK ...

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

15 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

4 hari lalu

Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

4 hari lalu

OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya