Pemprov Bangka Belitung dan MIND ID Kembangkan Industri Minyak Atsiri

Minggu, 29 Januari 2023 16:42 WIB

Minyak Atsiri

TEMPO.CO, Jakarta - Mining Industry Indonesia (MIND ID) berkolaborasi dengan Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan akademisi, akan mengembangkan industri minyak atsiri. MIND ID merupakan sebuah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), PT Timah Tbk dan PT Vale Indonesia.

MIND ID menyerahkan satu paket bantuan komplet terdiri atas mesin penyulingan (distilasi) berkapasitas 1 ton, pembangunan instalasi, pembangunan tempat mesin penyulingan, gudang penyimpanan, motor gerobak, modal kerja, hingga pelatihan bagi masyarakat.

"Sudah saatnya masyarakat Babel tidak hanya mengandalkan timah," kata Komisaris Utama MIND ID Grup Doni Munardo, dilansir dari Antara, Ahad 29 Januari 2023.

Ia mengatakan program pengembangan minyak atsiri ini merupakan langkah MIND ID Grup untuk mendorong ekonomi baru bagi masyarakat Bangka Belitung dengan memanfaatkan potensi alam yang dimiliki.

Apalagi, potensi pohon sapu-sapu yang ada di Bangka Belitung tidak dimiliki daerah lain sangat besar, sehingga pihaknya mendorong direksi MIND ID bersama anak usahanya untuk melakukan kolaborasi kepada Pemerintah Daerah. Masyarakat di sekitar tambang timah diharapkan dapat memiliki nilai tambah dari pengembangan pohon sapu-sapu menjadi minyak atsiri, sehingga nantinya pascatambang masyarakat bisa tetap sejahtera.

MIND ID tengah merancang sebuah program yang berkelanjutan sebagai program pasca tambang salah satunya reklamasi dengan tanaman tertentu, yakni pohon sapu sapu di lahan penambangan bijih timah ini.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID, Dany Amrul Ichdan, mengatakan program pengembangan atsiri membentuk ekosistem baru dalam pendekatan ekonomi sirkular MIND ID Grup. Dalam konsep ekonomi sirkular industri pertambangan semua aset tambang, hasil tambang dan pasca tambang harus bisa termonetasi, terkapitalisi dan terutilisasi dengan baik sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, mengapresiasi langkah MIND ID Grup yang telah mendukung transformasi ekonomi di Bangka Belitung dengan mengembangkan potensi pohon sapu-sapu untuk menjadi minyak atsiri.

Selanjutnya: Nilai ekspor minyak atsiri sebagai minyak esensial oil mencapai Rp 10 triliun ...

<!--more-->

"Kami akan mengembangkan tanaman sapu-sapu ini untuk mengatasi lahan kritis di Babel menjadi lahan produktif, sehingga bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Ketua Dewan Atsiri Indonesia, Irdika Mansur, mengatakan program reklamasi perusahaan tidak harus selalu hijau tapi juga harus memberikan dampak ekonomi secara langsung bagi masyarakat.

Kandungan minyak atsiri lebih dari sekadar bahan baku parfum, dan kegunaannya mencakup hampir seluruh aktivitas manusia, mulai dari bangun tidur, beraktivitas hingga tidur kembali. "Pakai sabun, pasta gigi, deodoran dengan rasa mint ada kandungan minyak atsirinya. Itu kita gunakan sehari-hari," ujar Irdika.

Tercatat saat ini sebanyak 172 tanaman yang bisa diekstrak menjadi minyak atsiri. Dengan adanya pohon sapu-sapu, maka jumlahnya bertambah menjadi 173 tanaman.

"Nilai ekspor minyak atsiri sebagai minyak esensial oil mencapai Rp 10 triliun per tahun. Indonesia itu tiga besar dunia. Kadang nomor satu atau nomor dua antara India dan China. Jadi perlu dikelola potensi yang kita miliki ini," ujar Irdika yang juga dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bangka Belitung merupakan salah satu Provinsi yang memiliki banyak rempah-rempah yang bisa dikembangkan untuk bahan baku minyak atsiri seperti cengkeh, lada, dan sapu-sapu. Saat ini, peluang usaha minyak atsiri cukup besar karena digunakan untuk beberapa industri seperti farmasi, kosmetik, skin care dan pestisida.

Konsumen minyak atsiri tidak hanya pasar domestik namun juga pasar ekspor ke Korea dan beberapa negara lainnya. Selain itu, potensi yang bisa dikembangkan untuk minyak atsiri juga banyak, sayangnya saat ini penggiat minyak atsiri belum banyak.

Salah satu mitra binaan PT Timah Tbk yang mengikuti sharing session ini, Kasmir, mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat dan mengedukasi untuk menambah wawasan mengenai minyak atsiri. Selain itu juga bisa meningkatkan pendapatan bagi para UMKM.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat, kami mendapatkan hal yang baru yang bisa dikembangkan. Ternyata kulit jeruk yang selama kami buang, bisa diolah kembali menjadi minyak atsiri dan punya nilai jual," katanya.

Senada dengan Kasmir, mitra binaan PT Timah Tbk yang memiliki usaha Arum Wedah Serai, Rahel mengatakan, dirinya sudah mengenal minyak atsiri, namun belum tahu jika minyak tersebut bisa dikembangkan untuk menjadi berbagai produk.

"Saya jadi tertarik untuk mencoba hal ini, karena awalnya kami hanya membuat minyak serai saja, ternyata ada lainnya yang juga bisa kami kembangkan," ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Advertising
Advertising

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

3 hari lalu

Kejagung Kembali Sita Mobil Mewah Harvey Moeis, Kali Ini Ferrari

Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

4 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

5 hari lalu

Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.

Baca Selengkapnya

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

5 hari lalu

Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

6 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

6 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

7 hari lalu

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).

Baca Selengkapnya

Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

7 hari lalu

Somasi MAKI Desak Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Kunjung Direspons

Kejaksaan Agung masih mengabaikan Somasi dari MAKI agar menetapkan Robert Bonosusatya tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah

Baca Selengkapnya