Insentif Kendaraan Listrik Disebut sebagai Langkah Dekarbonisasi, Walhi: Bukan Sepenuhnya Solusi
Reporter
Naufal Ridhwan
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 28 Januari 2023 09:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemberian insentif kendaraan listrik pribadi kian santer terdengar akhir-akhir ini. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya mengatakan pemerintah telah membangun proyek kawasan industri Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) untuk menyambut ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
“Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya,” kata Luhut, Kamis, 26 Januari 2023, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.
Baca: Akan Konsultasi Insentif Kendaraan Listrik dengan DPR, Sri Mulyani: Finalisasi Sedang Dilakukan
Dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Luhut menegaskan upaya tersebut dalam rangka mempercepat adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).
"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal. Sekitar Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” kata Luhut.
Bos Kadin dukung sebagai langkah dekarbonisasi
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik yakni mobil listrik dan sepeda motor listrik. Menurut Arsjad, kebijakan itu harus sejalan dengan rencana transisi menuju energi hijau atau energi bersih.
“Insentif kendaraan listrik akan mempercepat elektro mobilitas di Indonesia sebagai salah satu cara yang paling efektif untuk dekarbonisasi di sektor transportasi,” ujar Arsjad melalui keterangan tertulis pada Kamis, 22 Desember 2022.
Lebih jauh Arsjad berharap agar kebijakan tersebut tidak parsial, dalam arti sekadar insentif untuk produk kendaraan listrik. Ia menuturkan kendaraan listrik merupakan bagian dari program peralihan menuju ekonomi hijau. Karena itu, dia menekankan rencana pemberian insentif dapat sejalan dengan roadmap jangka panjang menuju energi hijau.
“Dengan begitu, antara satu kebijakan dengan kebijakan lain saling terkait dan menjadi lebih komprehensif dalam mendukung transisi energi menuju net zero carbon,” kata Arsjad.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga telah memiliki Grand Strategy Energi Nasional. Kebijakan ini menjadi peta jalan bagi transisi energi. Pada puncaknya, Indonesia akan mencapai bebas emisi atau net zero emission pada 2060.
Tak hanya memberikan insentif, ia menilai pemerintah juga harus membuat regulasi untuk mencapainya. Menurut dia perlu banyak pemangku kepentingan yang terlibat, dari masyarakat sebagai konsumen, pabrikan kendaraan bermotor, hingga ke penyedia listrik.
Regulasi yang kondusif untuk mendukung pencapaian target energi bersih, katanya, sangat penting. Misalnya, regulasi yang memungkinkan energi terbarukan dapat diakses oleh industri. “Kalau semakin sulit diakses, harganya akan mahal dan daya serap masyarakat akan rendah,” tutur Arsjad.
Selain itu, ia menuturkan pendanaan dan teknologi adalah kendala lain dalam pengembangan ekonomi hijau. Untuk itu, menurut dia, kerja sama dan kemitraan antara publik dengan swasta dapat menjadi kunci menghadapi kedua tantangan ini.
Selanjutnya: Pemberian insentif seperti pajak...
<!--more-->
Pemberian insentif seperti pajak dan tarif juga dinilai penting untuk mengakselerasi pemberdayaan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia. Hal itu dilakukan agar EBT lebih kompetitif dibandingkan dengan energi fosil dan membentuk pasar yang menarik bagi investor.
Walhi sebut insentif bukan sepenuhnya solusi
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sejak awal telah memberikan catatan ihwal rencana pemerintah memberikan insentif untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Pengkampanye Hutan dan Kebun Walhi, Uli Arta Siagian, menilai upaya tersebut tidak sepenuhnya solutif untuk mengatasi permasalahan lingkungan melalui penggunaan energi bersih.
Pemberian insentif, kata Uli, akan memperbesar skala pembelian dan pemakaian pribadi. “Dari sisi lingkungan, itu akan berdampak pada pembesaran ekstraksi bahan baku untuk itu. Misalnya untuk nikel yang digunakan sebagai salah satu bahan baku baterai kendaraan listrik,” kata Uli ketika ditemui Tempo di Kantor Walhi Nasional, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023.
Uli berujar, dalam jangka panjang, hal tersebut bisa memperbanyak pembongkaran hutan-hutan maupun wilayah rakyat untuk menjamin keberlangsungan ekstraksi nikel melalui aktivitas pertambangan. Hal ini seiring dengan besarnya tuntutan untuk pemenuhan kebutuhan.
“Jadi logika dari konsumsi yang tinggi, apalagi dengan tambahan insentif, pasti meninggikan konsumsi dan akan berkorelasi dengan pembesaran ekstraksi bahan bakunya,” kata dia.
Adapun menurut Uli, 80 persen nikel Indonesia berada di kawasan hutan. Ketika ekstraksi nikel membesar, maka bisa berdampak pada kerusakan lingkungan hingga bencana ekologis. Termasuk pada perampasan ruang hidup bagi masyarakat adat atau masyarakat lokal, sehingga konflik bisa bertambah.
Konsep energi bersih atau energi ramah lingkungan, Uli melanjutkan, tidak tercapai jika logika yang digunakan hanyalah mengganti, bukan mengurangi konsumsi. Sebab di balik kendaraan listrik sebagai kendaraan ramah lingkungan, ada aktivitas pertambangan nikel untuk produksi baterai. Dari segi pengisian daya melalui sistem charging pun, Indonesia masih menggunakan batu bara di pembangkit listriknya.
“Tidak seramah itu terhadap lingkungan jika hanya mengganti, bukan mengurangi,” kata Uli.
Karena itu, jika memang pemberian insentif kendaraan listrik ditujukan untuk transportasi publik, Uli mengatakan kebijakan yang tepat adalah memperkuat sistem dan melakukan pergantian. Tidak semata-mata beralih dan menambah kuantitas kendaraan yang ada.
“Jadi kalau mungkin nanti konsumsi nikelnya membesar, tambang batu baranya tidak ikut membesar karena ada pergantian,” kata dia.
RIANI SANUSI PUTRI | RIRI RAHAYU | MOH. KHORY ALFARIZI | ANTARA
Baca juga: Gula-gula Insentif Kendaraan Listrik hingga Ramainya Kritikan yang Mewarnai
kuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.