Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari 50 Tahun Menjadi 80 Tahun, Catatan Tarik Ulur KCJB

Jumat, 27 Januari 2023 16:52 WIB

Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Desember 2022 lalu PT Kereta Cepat Indonesia China atau PT KCIC meminta perpanjangan masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung disingkat KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun. Baru-baru ini pemerintah telah menyetujui usulan tersebut.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pihaknya mengatakan perpanjangan konsesi sudah berjalan saat ini. “Sudah, sudah jalan,” kata Luhut kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca: 7 Fakta Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Indonesia Pelopor di Kawasan ASEAN

Tarik Ulur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Keputusan memperpanjang izin perpanjangan konsesi KCJB menjadi 80 tahun merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengungkapkan, perpanjangan bisa dilakukan bila ada tambahan investasi dari KCIC ke dalam KCJB.

1. Awal perjanjian

Advertising
Advertising

Adapun kesepakatan konsesi antara pemerintah dengan KCIC awalnya diatur dalam Perjanjian Konsesi/Kerja Sama No. HK.201/1/21/Phb 2016 Amandemen dan Pernyataan Kembali Perjanjian Konsesi/Perjanjian Kerja Sama No. PJ 22/2017.

Perjanjian itu menyebutkan nilai investasi yang akan dibiayai oleh KCIC sebesar US$ 5,9 miliar dengan masa konsesi 50 tahun sejak tanggal operasi prasarana dan sarana. Serah terima akan diberikan di akhir masa konsesi. Namun, selang lima tahun kemudian, lewat surat per 15 Agustus 2022 kepada Kemenhub, Dirut KCIC meminta agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dalam surat itu disebutkan perpanjangan masa konsesi agar bisa memenuhi keperluan memenuhi pembengkakan biaya proyek yang mencapai sekitar Rp 21,4 triliun. Pembengkakan biaya atau cost overrun ini merupakan hasil perhitungan versi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

2. Perpanjangan konsesi dari 50 tahun jadi 80 tahun

PT KCIC meminta pemerintah memperpanjang masa konsesi pengelolaan KCJB menjadi 80 tahun dari 50 tahun. Hal ini disampaikan oleh pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Risal Wasal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis, 8 Desember 2022.

Risal mengungkapkan KCIC meminta Kemenhub agar dilakukan penyesuaian terhadap masa konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, lantaran terdapat beberapa kendala. Hal ini menyebabkan berubahnya kelayakan bisnis proyek sehingga diperlukan penyesuaian menjadi 80 tahun.

3. Alasan perpanjang konsesi hingga 30 tahun

Risal menjelaskan ada tiga alasan konsesi menjadi lebih panjang 30 tahun tersebut:

Pertama, untuk meningkatkan indikator kelayakan proyek KCJB guna memenuhi pendanaan cost overrun. Dengan begitu, proyek bisa selesai dengan baik dan tepat waktu.

Kedua, untuk menjaga kesinambungan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar dapat memaksimalkan dampak positif proyek di berbagai aspek. Sejumlah aspek ini meliputi sosial, ekonomi, hingga kontribusi terhadap pendapatan negara.

Ketiga, untuk mewujudkan proyek KCJB yang memperkuat hubungan bilateral antara kedua negara yakni Cina dan Indonesia.

4. Target operasional pada Juni 2023

Proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditargetkan beroperasi pada Juni 2023. Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Rahadian Ratry membeberkan progres proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Saat ini kami fokus pada penyelesaian konstruksi stasiun, pemasangan sarana dan prasarana kereta api, seperti rel dan listrik aliran atas. Serta kesiapan sumber daya manusia menjelang operasional,” ujarnya kepada Tempo pada Ahad malam, 15 Januari 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Kecelakaan Kereta Kerja Proyek KCJB, berikut 5 Rangkuman Faktanya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

1 hari lalu

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

Beroperasinya 48 perjalanan harian Whoosh didasarkan pada hasil evaluasi periode sebelumnya yang menunjukan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 hari lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

2 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

3 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya