Komisi VI DPR Dorong Pembentukan Pansus Meikarta

Rabu, 25 Januari 2023 21:12 WIB

Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang).

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengusulkan supaya DPR membentuk panitia khusus atau Pansus untuk membahas polemik yang terjadi antara konsumen dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) pengembang kawasan Meikarta. "Perlu mengadakan rapat gabungan, karena kaitannya dengan cicilan bank, financing, gugat menggugat dan perlindungan konsumen," kata Hekal di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu 25 Januari 2023.

Hekal mengatakan, polemik Meikarta ini harus melibatkan Komisi III DPR yang membidangi hukum, lalu Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan, serta Komisi VI yang membidangi perlindungan konsumen. Sedangkan Komisi VI membidangi perdagangan, investasi, dan persaingan usaha.

Baca juga: Polemik Meikarta, Anggota DPR RI: PT MSU Zalimi Konsumen

"Tapi kan rapat gabungan ini harus dengan persetujuan lebih banyak orang, jadi kami tetap akan jalankan apa yang memang menjadi wewenang kami, mudah mudahan rekan-rekan di komisi lain sependapat dan ingin segera melakukan rapat gabungan tersebut," kata Hekal.

Senada, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut, untuk menyelesaikan permasalahan Meikarta perlu berbagai pihak hadir dimintai keterangan mulai dari lembaga yudikatif, OJK, Ditjen Pajak, Gubernur BI hingga Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia.

Advertising
Advertising

"Lalu Komisi VI akan datangkan Menteri Investasi, kami ingin menelusuri apakah izin dari Meikarta lengkap atau sudah kadaluarsa, karena kami tahu kasus Meikarta ini adalah sogok menyogok soal perizinan waktu itu kan yang sudah diproses oleh KPK," kata Andre.

Polemik Meikarta dengan konsumen bermula ketika proyek Meikarta terbelit sejumlah kasus mulai dari kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah daerah dan dimejahijaukan. Akibatnya, perusahaan tak bisa memenuhi kewajiban serah terima unit ke banyak konsumennya.

Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) lantas menuntut pengembang atas hak-haknya untuk serah terima unit. Belakangan, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk selaku pengembang Meikarta menggugat secara perdata 18 pembeli unit apartemen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Mereka dituntut Rp 56 miliar dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Baca juga: Meikarta Mangkir, Wakil Ketua Komisi VI: Ini Melecehkan DPR

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

4 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

5 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

6 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya