Sidang Konsumen Meikarta Ditunda 2 Pekan Lagi karena Alamat Tergugat Tak Jelas

Selasa, 24 Januari 2023 12:33 WIB

Pihak Bank Nobu melakukan audiensi kepada Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang terdiri dari pembeli Apartemen Meikarta melakukan Penyampaian Aspirasi di Bank NOBU Plaza Semanggi, Jakarta pada Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini menuntut agar pihak bank Nobu bertanggung jawab karena beberapa pembeli belum mendapatkan haknya. (TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang)

Lebih lanjut, dia menyampaikan dari 18 tergugat, 2 tergugat bukan merupakan anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Meikarta (PKPM), dan 6 tergugat alamatnya tidak jelas.

Namun, hakim sebelumnya menyampaikan ada 4 tergugat dengan alamat tidak jelas.

"Sumini, tergugat ke-13, alamatnya salah, sudah pindah. Kemudian Tri Cahyo Wibowo, alamatnya masuk Cikarang, bukan masuk Bekasi. Wendy itu nggak ada nama Wendy di alamat itu, berarti alamatnya salah. Berarti empat," tutur hakim.

Adapun 10 tergugat terpantau menghadiri sidang hari ini. Untuk diketahui, 18 konsumen Meikarta digugat secara perdata oleh PT MSU selaku pengembang Meikarta dan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk.

Kedelapan belas tergugat antara lain:

1. Aep Mulyana;

2. Dhani Amtori;

3. Herdiansyah;

4. Slamet Waluyo;

5. Gerrits S.B.C. Udjung;

6. Natasha Yuwanita;

7. Suryadi;

8. Ho Kiun Liung;

9. Indriana Sembiring, S.E.;

10. Novalina Susilawati;

11. Zaenuri;

12. Alfredo Tambunan;

13. Sumini;

14. Komang Nourma Gustina;

15. Tri Cahyo Wibowo;

16. Wendy;

17. Keryn Janurizki;

18. Rosliani.

"Memerintahkan para tergugat untuk menghentikan dan tidak mengulangi segala dan semua tindakan, aksi dan pernyataan pernyataan yang memfitnah dan merusak reputasi dan nama baik penggugat," begitu bunyi gugatan, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.

Gugatan yang dilayangkan PT MSU terdaftar sejak 26 Desember 2022 dengan Nomor Perkara 1194/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt.

PT MSU menggugat 18 konsumen Meikarta itu sejumlah Rp 56 miliar. Selain itu, mereka juga dituntut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di tiga harian koran nasional sebesar setengah halaman.

Terakhir, para tergugat dituntut untuk menuliskan surat resmi kepada Bank Nobu, DPR maupun pihak lain yang telah didatangi oleh anggota perkumpulan dan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang telah disampaikan para tergugat adalah tidak benar.

Sebelumnya, konsumen Meikarta yang tergabung dalam PKPM melakukan aksi demonstrasi ke DPR RI dan Bank Nobu.

Mereka menuntut kejelasan mengenai unit apartemen Meikarta yang belum diterima sejak akad jual beli pada 2017.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

3 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

3 hari lalu

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

8 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

8 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

14 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

20 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

20 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

23 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya