Deretan Pro dan Kontra Menanggapi Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023, Apa Saja?
Reporter
Andry Triyanto Tjitra
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 24 Januari 2023 09:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta yang dibebankan kepada jemaah berbuntut panjang. Sejumlah pihak pro atas usulan itu, tapi tak sedikit yang kontra atau menolaknya.
Seperti diketahui, ramai pemberitaan ini bermula pada usulan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis pekan lalu, 19 Januari 2023.
Baca: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Bagaimana Rinciannya?
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama.
Usulan biaya haji 2023 ini lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masalah. Pasalnya, jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.
Berikut pro dan kontra pendapat publik yang berhasil dirangkum Tempo.
Komentar pihak yang pro
Usulan kenaikan biaya haji 2023 mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Mulai dari alasan, prinsip kemampuan sampai dengan nilai manfaat agar tidak habis.
Golkar: Kenaikan perlu dilakukan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dan juga politikus Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 perlu dilakukan agar menyesuaikan dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji dalam konteks pembiayaan. Menurut Ace, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.
"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji," ujar Ace dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Januari 2023.
Mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH, Ace menyebut hal itu juga perlu diatur agar lebih berkeadilan untuk para jemaah. Ace menerangkan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat, bukan hanya milik yang akan berangkat tahun ini.
Eks Anggota Dewas BPKH: Bipih dirasa wajar
Muhammad Akhyar Adnan, mantan anggota dewan pengawas BPKH juga angkat bicara. Menurut Akhyar, kenaikan Bipih dirasa wajar jika mempertimbangkan beberapa komponen biaya haji seperti biaya pesawat, hotel, konsumsi yang mulai naik akibat turunnya nilai tukar Riyal Saudi Arabia (RSA) terhadap dolar AS.
"Sampai dengan beban masyair (layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah) yang tahun lalu naik dari SAR1500 menjadi SAR6000, maka kenaikan tersebut menjadi dapat ‘dimaklumi'" ujar Akhyar dalam keterangannya, Sabtu, 21 Januari 2023.
Dosen Program Studi Akuntansi FEB UMY itu menerangkan, BPKH sudah lama membaca dan bahkan mengkaji sustainabilitas (keberlanjutan) dana haji. Intinya, kata dia, bila tidak ada perubahan kebijakan dalam pengelolaan dana haji akan ada ancaman terjadinya Skema Ponzi. Skema ini pernah terjadi pada kasus First Travel yang membuat ribuan masyarakat kehilangan uang untuk berangkat umroh.
Dirjen Haji dan Umrah: Nilai manfaat agar tidak habis
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjelaskan, Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 karena ada perubahan skema presentase komponen Bipih dan Nilai manfaat.
“Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70 persen Bipih dan 30 persen nilai manfaat,” kata Hilman melalui keterangan resmi, dikutip Tempo, Minggu, 22 Januari 2023.
Selanjutnya: Hilman mengatakan usulan itu...
<!--more-->
Hilman mengatakan usulan tersebut ditujukan agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih antre keberangkatan, tidak habis. Sebab, pemanfaatan dana nilai manfaat terus mengalami peningkatan sejak 2010 hingga 2022. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan kepada jemaah hanya Rp 4,45 juta.
Komentar dari pihak yang kontra
Sementara itu, sederet komentar atau pendapat juga muncul dari pihak yang kontra. Mulai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sampai pengusaha travel.
PAN: Kenaikan memberatkan jemaah
Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan biaya haji akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah.
“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh.
Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih. Apalagi, kata dia, BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun.
PKB: Mendadak dan merugikan
Politikus PKB Marwan Dasopang menilai rencana menaikkan biaya haji 2023 terlalu mendadak dan merugikan calon jamaah yang berangkat tahun ini. Sebab, mereka mesti menyiapkan dana tambahan sekitar Rp 30 juta dalam waktu singkat.
“Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Januari 2023.
Jika dibandingkan tahun lalu, Marwan melanjutkan, beban jamaah tahun ini akan sangat berat. Menurutnya tahun lalu dari rerata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 98,3 juta. Biaya tersebut terdiri dari dua komponen yaitu 40,54 persen komponen Bipih yang ditanggung jemaah dan sisanya merupakan komponen yang ditanggung pemerintah yang berasal dari hasil pengelolaan dana haji.
Pengusaha travel: Banyak calon jemaah keberatan
Pemilik travel Ibnu Hasan, Idrus Algadri mengungkapkan meski pemerintah belum resmi menaikkan ongkos ibadah haji, namun para calon jemaah yang khawatir.
"Kalau saya lihat di grup ya, calon jemaah ini banyak yang keberatan, bahkan berharap jangan sampai (naik) gitu loh," kata Idrus dikonfirmasi Tempo, Jumat 20 Januari 2023.
Idrus mengakui, setiap tahun ongkos ibadah haji memang selalu mengalami kenaikan, "Kan namanya juga ONH ongkos naik haji, coba kalau OTH ongkos turun haji, mudah mudahan turun," kata Idrus.
Namun, kata Idrus, jika kenaikannya mencapai dua kali lipat ini baru terjadi.
"Jemaah sebenarnya sih nggak terlalu kaget (adanya kenaikan), cuma kalau sampai setengahnya itu ya kaget lah ya," kata Idrus.
ADE RIDWAN | JULNIS FIRMANSYAH| IMA DINI | RIRI RAHAYU
Baca juga: Biaya Haji dalam 10 Tahun Terakhir, dari Rp 34 Juta hingga Rp 69 Juta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.