TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pajak mentargetkan penanganan terhadap seluruh berkas kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group tuntas sebelum berakhirnya 2009.
Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Pajak, Mochammad Tjiptardjo, mengatakan banyak kasus pajak selain Asian Agri yang kini mengantri untuk ditangani. "Jadi biar tidak molor semua," katanya usai mengikuti gelar perkara kasus dugaan penggelapan pajak di Kejaksaan Agung, Jumat (3/3).
Pada gelar perkara itu, Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Pajak akhirnya sepakat melanjutkan dua berkas dari 21 berkas kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group. Dua berkas dianggap paling siap karena unsur-unsur tindak pidana pada pasal yang disangkakan terpenuhi. Sedangkan sisa 19 berkas akan dilengkapi Direktorat Jenderal Pajak secara bertahap.
Tjiptardjo memastikan timnya siap bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menindaklanjuti dua berkas yang disepakati hingga keluarnya surat dakwaan. Sembari bekerja sama dengan kejaksaan, kata dia, timnya akan melengkapi 19 berkas yang tersisa. "Supaya semuanya bisa tertangani," katanya.