Mulai Pekan Depan Pengiriman Biodiesel Menggunakan Spek B35

Reporter

Antara

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 13 Januari 2023 16:35 WIB

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan seluruh pengiriman bahan bakar jenis biodiesel bakalan memakai spesifikasi biodiesel 35 persen atau B35 mulai pekan depan.

Baca juga : Biodiesel B35 Dipakai Mulai 1 Februari 2023, Ini Pertimbangan ESDM


Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan Indonesia bersiap melaksanakan implementasi bahan bakar B35 pada 1 Februari tahun ini. "Mulai minggu depan seluruh pengiriman dari biodiesel ini menggunakan spek B35," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023.

Dadan meminta pengguna biodiesel tidak perlu khawatir dengan peningkatan spesifikasi dari B30 ke B35 karena Kementerian ESDM memastikan kualitas produksi dan penanganan mulai dari transportasi sampai pencampuran ditangani baik. "Selama kita menaikkan campuran, selalu diikuti dengan peningkatan spek. Kita tekankan moto biodiesel jangan sampai menjadi pengotor," kata Dadan.

Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel mencapai 13,5 juta kiloliter atau 226 ribu barel per hari untuk implementasi Program B35 pada tahun 2023. Nilai devisa yang bisa dihemat mencapai sekitar 10,75 miliar dolar AS setara Rp161 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,65 juta orang, dan emisi gas rumah kaca sebanyak 34,9 juta ton ekuivalen.

Baca juga : Pemerintah Akan Luncurkan Campuran Solar B35 Januari 2023, Apa itu Solar B23?

Sebelum melaksanakan peningkatan persentase pencampuran biodiesel, pemerintah telah melakukan beberapa persiapan teknis untuk memastikan performa penggunaan campuran bahan bakar nabati, di antaranya pengujian pengaruh penggunaan campuran Biodiesel 35 persen terhadap sistem filtrasi mesin diesel dengan hasil tidak terjadi indikasi pemblokiran filter pada pengujian Filter Blocking Tendency (FBT) maupun pengujian Filter Rig Test (FRT).

Rekomendasinya tidak ada pengaruh signifikan atas penggunaan B35, dimana telah dilakukan perbaikan pada spesifikasi biodiesel yang digunakan untuk campuran tersebut. Sementara sebagai persiapan implementasi B40, pemerintah juga telah melaksanakan uji jalan B40 pada 27 Juli 2022 lalu. Hasil uji itu digunakan sebagai dasar pertimbangan sebelum implementasi B40.

"Dalam sidang kabinet tanggal 6 Desember 2022, diputuskan kami lakukan dengan B35. Meskipun kami sebetulnya menyiapkan untuk B40, kami sudah siap kalau nanti diminta untuk menaikkan menjadi B40," kata Dadan.

Advertising
Advertising

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

3 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

6 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

10 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

11 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

14 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

20 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

22 hari lalu

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan pemerintah masih menahan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di tengah eskalasi konflik di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

22 hari lalu

Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

27 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

27 hari lalu

Viral Prilly Latuconsina Masak Gunakan Gas 3 Kg, Siapa yang Berhak Pakai Tabung Gas Melon?

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg. Lantas, siapa yang berhak menggunakan dan mendaftarkan menjadi pemilik gas melon?

Baca Selengkapnya