PT Nikomas Gemilang Pastikan Karyawan yang Setuju Mengundurkan Diri Dapat Haknya

Kamis, 12 Januari 2023 18:30 WIB

PT Nikomas Gemilang. kob.id

TEMPO.CO, Jakarta - PT Nikomas Gemilang memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban kepada karyawan yang menerima tawaran pengunduran diri sukarela. Sebelumnya perusahaan menawarkan hal tersebut kepada 1.600 karyawannya.

Manajemen pabrik sepatu olah raga itu memastikan semua kewajiban perusahaan akan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca: Bukan PHK, Produsen Sepatu di Serang Tawarkan Pengunduran Diri Sukarela ke 1.600 Karyawan

Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi menyebutkan, tiap karyawan yang memutuskan untuk berhenti mengikuti penawaran perusahaan akan mendapat hak sesuai dengan Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“PT Nikomas Gemilang memastikan semua hak karyawan yang melaksanakan program pengunduran diri sukarela dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama,” kata Danang melalui keterangan pers, Kamis 12 Januari 2023.

Advertising
Advertising

“Semoga PT Nikomas Gemilang dapat mengatasi kesulitan selama ini dan bangkit,” ujar Danang.

Dalam pasal 156 Undang-undang tentang Ketenagakerjaan disebutkan, “Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan penggantian hak yang seharusnya diterima.”

Ketiga kewajiban pengusaha itu harus dibayarkan kepada pekerja yang terkena pemangkasan dihitung dari masa kerja mulai dari kurang dari satu tahun hingga 24 tahun atau lebih. Berikutnya, uang penggantian hak mulai dari cuti tahunan yang belum diambil, biaya atau ongkos pulang pekerja dan keluarganya ke tempat dimana pekerja diterima kerja hingga penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan.

PT Nikomas Gemilang yang memproduksi sepatu olahraga seperti Nike, Adidas dan Puma itu telah mengumumkan akan mengurangi jumlah karyawannya dengan menawarkan paket pengunduran diri sebanyak 1.600 orang secara sukarela.

Pengunduran diri, bukan PHK

Soal ini, Anggota Dewan Pembina Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Anton Supit memastikan yang dilakukan perusahaan bukanlah pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Ia juga menjelaskan alasan di balik perusahaan menawarkan karyawannya mundur dari pekerjaannya. Hal ini tak lepas dari perusahaan yang mengandalkan pasar ekspor dan kini tengah mengalami kemerosotan permintaan.

"Sejak pertengahan tahun lalu sudah ada sinyal permintaan pasar dunia itu khususnya Amerika dan Uni Eropa itu menurun drastis," kata Anton ketika dihubungi.

Tak tanggung-tanggung, penurunan permintaan pasar itu bahkan bisa mencapai rata-rata 50 persen. "Kenapa rata-rata, karena tidak semua pabrik, ada yang tidak sampai bahkan ada yang lebih dari 50 persen," tutur Anton.

Baca juga: Berkaca Kasus PT Nikomas Gemilang, Apindo Kembali Singgung Aturan No Work No Pay

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

9 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

23 jam lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Gulung Tikar, Berikut Perjalanan Bisnisnya di Indonesia

Pabrik sepatu Bata di Purwakarta tutup karena merugi. Bata pernah menjadi salah satu industri sepatu terbesar di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

1 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

4 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

10 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

10 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

10 hari lalu

Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.

Baca Selengkapnya

Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

11 hari lalu

Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.

Baca Selengkapnya