Terpopuler Bisnis: Bahlil Tak Ambil Pusing Penolakan Perpu Cipta Kerja, Susunan Komisaris dan Direksi BTN
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 12 Januari 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga sepanjang Rabu, 11 Januari 2023 dimulai dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia menyebut Perpu Cipta Kerja diterbitkan untuk memperluas lapangan pekerjaan.
Kemudian informasi mengenai 10 kriteria pekerja yang tidak boleh dilakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK dalam Perpu Cipta Kerja.
Selain itu berita lowongan kerja Telkomsel untuk mengisi 36 posisi yang tersedia. Serta susunan komisaris dan direksi Bank BTN. Berikut adalah ringkasan dari berita-berita tersebut:
1. Perpu Cipta Kerja Ditolak Banyak Pihak, Bahlil: Kalau Satu-Dua Masih Ngomel, Biarkan Saja
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia menyebut Perpu Cipta Kerja diterbitkan untuk memperluas lapangan pekerjaan. Karena itu, dia tidak mau ambil pusing ihwal penolakan yang santer disuarakan sejumlah pihak.
“Kalau satu-dua masih ngomel-ngomel, ya biarkan saja. Kita akan menuju terus karena menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan, membangun ekonomi Indonesia baik, adalah tujuan pemerintah sekarang,” kata Bahlil dalam acara Economic Challenges yang ditayangkan di channel YouTube MetroTV pada Selasa malam, 10 Januari 2023.
Bahlil juga menyinggung UU Cipta Kerja—sebelum diganti dengan Perpu Cipta Kerja—yang menurutnya mendorong peningkatan capaian investasi di Indonesia. Hal ini terlihat dari catatan Kementeriannya yang menunjukkan tren kenaikan investasi sejak 2019 hingga 2022. Yakni senilai Rp 809,6 triliun pada 2019 kemudian menjadi Rp 826,3 triliun pada 2020.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Tolak Perpu Cipta Kerja, FSPMI Ancam Lanjutkan Aksi Hingga 6 Februari
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bakal bergabung bersama Partai Buruh dan asosiasi serikat pekerja lainnya untuk menggelar aksi penolakan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 atau Perpu Cipta Kerja. Aksi tersebut rencananya digelar di Istana Negara pada Sabtu, 14 Januari 2023.
“Ketika tanggal 14 Januari dan setelahnya Presiden tidak merespons dengan baik apa yang kami minta, maka kami akan melanjutkan aksi pada tanggal 6 Februari berbarengan dengan ulang tahun ke-24 FSPMI,” kata Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 11 Januari 2023.
Selain menggelar aksi di Istana, nantinya FSPMI juga bakal menggelar aksi di daerah-daerah. Terlebih FSPMI telah hadir di 29 provinsi dengan jumlah anggota sekitar 243.075 orang. “Kekuatan kami cukup besar dan sangat solid,” kata Riden.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Inilah 10 Kriteria Pekerja yang Tidak Boleh di-PHK Menurut Perpu Cipta Kerja
Ada sebanyak 10 kriteria pekerja yang tidak boleh dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja alias Perpu Cipta Kerja. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 153 Ayat 1 Huruf A sampai J.
“Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan dengan alasan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan kembali pekerja/buruh yang bersangkutan,” demikian bunyi Pasal 153 Ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana diubah dalam Perpu Cipta Kerja.
Lantas, apa saja 10 kriteria pekerja yang tidak boleh di-PHK menurut Perppu Cipta Kerja?
1. Pekerja berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
4. Telkomsel Buka Lowongan Kerja untuk 36 Posisi, Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi?
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang telekomunikasi seluler, Telkomsel, membuka lowongan kerja dengan 36 posisi yang tersedia. Apa saja?
Dilansir dari laman resmi Telkomsel, berikut adalah posisi yang tersedia beserta deskripsi, persyaratan, dan perannya.
1. Scrum Master
Scrum Master bertindak sebagai pemimpin yang mendukung tim. Posisi ini bertanggung jawab membantu pemangku kepentingan di luar tim untuk memahami interaksi tim yang bertanggung jawab memaksimalkan nilai tim.
Tipe pekerjaan: kontrak
Penempatan: DKI Jakarta
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
5. Gelar RUPSLB, Bank BTN Umumkan Susunan Komisaris dan Direksi Baru
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Haru Koesmahargyo mengumumkan susunan komisaris dan direksi terbaru di perusahaannya. Dia menyampaikan itu setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN.
“Alhamdulillah hari ini kita telah selesai menggelar RUPSLB dalam rangka pengambilan keputusan terkait pengunduran diri Bapak Heru Budi Hartono sebagai komisaris perseroan yang dilantik sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 11 Januari 2023.
Haru menjelaskan, dalam RUPSLB Bank BTN, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN menggantikan Heru Budi Hartono. Selain itu, RUPSLB juga menyetujui pengangkatan kembali Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital Bank BTN.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Penetapan Perpu Cipta Kerja Jadi PP, Menaker Berharap Bisa Perluas Dialog dan Diskusi dengan DPR
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.