Ketahui Apa itu Surat Utang Negara dan Tujuan Penerbitannya

Reporter

Rindi Ariska

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 9 Januari 2023 21:22 WIB

Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan, Loto S Ginting (tengah) memegang smartphone saat melakukan peluncuran surat utang Savings Bond Retail seri SBR005 di Giyanti Coffee, Jakarta Pusat, Kamis 10 Januari 2019. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta -Surat Utang Negara merupakan salah satu surat berharga yang dapat dijadikan investasi. SUN ini diterbitkan dalam bentuk yang dapat diperdagangkan dan tidak.

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang merupakan surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, sesuai masa berlakunya.

Baca : Lelang 7 Seri Surat Utang Negara Hari Ini, Pemerntah Raih Rp 192 Triliun

Merujuk dari sikapiuangmu.ojk.go.id, Surat Utang Negara (SUN) merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah dengan dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara atau UU 24/2002, yang terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (termasuk Obligasi Negara Retail/ORI).

Seluk Beluk Surat Utang Negara

Surat Utang Negara adalah surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. Pemerintah menggunakan SUN untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah seperti untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertising
Advertising

SUN dapat dimiliki investor melalui pasar perdana maupun pasar sekunder. Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali, sedangkan Pasar Sekunder merupakan kegiatan perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.

Jenis SUN

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Perbendaharaan Negara (SPN) merupakan SUN yang berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto.

2. Obligasi Negara

Obligasi Negara adalah SUN yang berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto. Obligasi Negara yang diperdagangakan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).

Tujuan diterbitkannya ORI adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau investor individual untuk secara langsung memiliki dan memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan Obligasi Negara.

Apa Tujuan Penerbitan Surat Utang Negara?

Pasal 4 UU 24/2002 menerangkan bahwa tujuan Surat Utang Negara diterbitkan antara lain:

1. Membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

2. Menutup Kekurangan kas jangka pendek akibat ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan pengeluaran dari rekening kas negara dalam satu tahun anggaran.

3. Mengelola portofolio utang negara.

RINDI ARISKA
Baca juga : Proses Restrukturisasi Rampung Begini Penjelasan Bos Garuda Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

2 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

3 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

23 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

31 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

34 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

43 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

45 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

50 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya