Walhi: Perpu Cipta Kerja Mereduksi Makna Amdal

Jumat, 6 Januari 2023 23:03 WIB

Ilustrasi penolakan Perppu Cipta Kerja. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia mengkritisi pemerintah ihwal aturan perizinan lingkungan yang dimuat dalam Perpu Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Jokowi 30 Desember 2022. Pengkampanye Hutan Dan Kebun Walhi Uli Arta Siagian mengatakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau Amdal direduksi maknanya.

“Yang sebelumnya dalam UU Nomor 32 tahun 2009 menjadi prasayarat wajib untuk izin lingkungan, sekarang hanya jadi pelengkap. Jadi tidak ada kata wajib bagi perusahaan untuk menyusun Amdal sebelum mereka beroperasi,” ujar Uli kepada Tempo.

Padahal, Uli melanjutkan, Amdal menjadi salah satu instrumen paling penting untuk mengetahui dampak dari aktivitas yang akan dilakukan. Dengan begitu, dapat diketahui langkah-langkahh mitigasinya. Jika Amdal hanya dijadikan syarat dukungan, menurut Uli dampak buruk terhadap lingkungan akibat aktivitas ekonomi berbasis risiko tinggi sulit diminimalisir.

“Amdal yang dulu menjadi syarat wajib saja masih punya banyak persoalan, apalagi kalau kemudian diletakkan sebagai pelengkap,” ucap Uli.

Uli juga menyangkan aturan dalam penyusunan Amdal mempersempit keterlibatan penyusunan Amdal dengan hanya melibatkan pihak-pihak yang terdampak langsung. Sedangkan pemerhati lingkungan, organisasi lingkungan, dan pihak lain yang tidak terdampak langsung tidak dapat terlibat. Serupa dengan UU Cipta Kerja, keberadaan Komisi Penilai Amdal juga tidak diatur. Aturan ini berbeda dengan UU Nomor 32 Tahun 2003.

Advertising
Advertising

“Celakanya, kalau orang yang terdampak nggak mengerti, ya akan ikut-ikut saja,” kata Uli. “Jadi, proses perizinannya memang benar-benar dipermudah.”

Lebih lanjut, Uli juga mempertanyakan ukuran ihwal pihak terdampak langsung. Sebab dampak lingkungan tidak selalu dapat ditentukan hanya dengan mengukur radius terdekat. Dia memberi contoh dampak pencemaran akibat PLTU batu bara yang debunya bisa saja terbawa angina dan dirasakan bahkan sampai radius 10 kilometer.

“Dulu kami sudah menolak pengaturan Amdal dalam UU Cipta Kerja, karena tidak diubah dalam Perpu ini, suara kami masih sama,” pungkasnya.

Baca Juga: Perpu Cipta Kerja Dinilai Langgengkan Pasal yang Mengancam Lingkungan Hidup

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

3 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

5 hari lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

5 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

6 hari lalu

Jadi Duta WWF Ke-10, Berikut Cara Cinta Laura Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Konservasi Air

Cinta Laura menjelaskan strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya konservasi dan manajemen sumber daya air yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

6 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

7 hari lalu

Upaya Pengelolaan dan Pengurangan Sampah di Daerah

Masalah sampah bisa menjadi bencana jika penanganannya tidak komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

7 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

10 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya