Terpopuler Bisnis: Perpu Cipta Kerja Menyalahi Aturan MK, Lowongan Kerja BCA
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 4 Januari 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 3 Januari 2022 dimulai dengan keputusan rapat pleno VI Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bahwa penerbitan Perpu Cipta Kerja menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang gaji 5 juta kena pajak. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuliskan di laman Instagramnya tentang warga jomblo bergaji Rp 5 juta yang tidak punya tanggungan bakal kena pajak, sedangkan bagi yang berkeluarga bebas pajak.
Selain itu berita mengenai lowongan kerja di PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk sejumlah posisi. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, KSPSI: Presiden Khianati Konstitusi
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhianati konstitusi dengan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Menurut mereka, penerbitan Perpu itu menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno VI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI di Jakarta Selatan, Senin, 2 Januari 2023.
Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja harus diperbaiki dengan mengulang prosedur pembentukannya, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat. Tapi dalam proses perbaikannya, kata KSPSI, ternyata tidak dilakukan selama lebih dari setahun.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Sri Mulyani Sebut Jomblo Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Sudah Berkeluarga Bebas
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bagi warga jomblo yang tidak punya tanggungan bakal kena pajak, sedangkan bagi yang berkeluarga bebas pajak.
Hal ini diungkap Sri Mulyani melalui laman Instagramnya, Selasa, 3 Januari 2023. Dalam postingannya itu, ia mencantumkan tangkapan layar judul berita terkait pajak gaji Rp 5 juta.
"Judul Berita : Gaji 5 juta dipajaki 5% ITU SALAH Banget..!!!" tulis Sri Mulyani pada bagian caption, Selasa, 3 Januari 2023.
Menurut dia, judul berita yang ada membuat netizen emosi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Awal 2023 BCA Buka Lowongan untuk Fresh Graduate, untuk Posisi Apa Saja?
PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA membuka lowongan kerja bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk sejumlah posisi.
Dikutip dari laman resmi BCA pada Selasa, 3 Januari 2023, lowongan pekerjaan yang tersedia untuk fresh graduate adalah Relationship Officer, Wealth Management Program (WMP), Program Junior Business Analyst, dan Management Development Program (MDP).
Baca: BCA Buka Lowongan Kerja di Bidang IT, Apa Saja Syaratnya?
Berikut detail syarat yang harus dipenuhi dan sekilas tentang deskripsi pekerjaan dari tiap posisi lowongan kerja BCA yang tengah dibuka tersebut:
Relationship Officer
Syarat:
- Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dari skala 4.00
- Usia maksimal 24 tahun
- Memiliki minat terhadap kewirausahaan dalam dunia kerja
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Serikat Pekerja Minta Perpu Cipta Kerja Dibatalkan: Demi Keadilan dan Kepastian Hukum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.