Terkini Bisnis: Tudingan Konstitusi Dikhianati Jokowi, Realisasi Penerimaan Negara 115,9 Persen
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 3 Januari 2023 18:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa sore 3 Januari 2023, dimulai dari KSPSI yang menyebut Presiden Jokowi mengkhianati konstitusi karena menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja.
Berikutnya ada berita Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi penerimaan dari anggaran pendapatan dan belanja atau APBN 2022 serta harga Pertamax turun menjadi Rp 12/800 per liter. Lalu ada berita tentang stafsus Sri Mulyani yang membeberkan perhitungan pajak penghasilan Rp 5 juta per bulan dan lowongan kerja di BCA.
Kelima berita tersebut terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.
1. Jokowi Teken Perpu Cipta Kerja, KSPSI: Presiden Khianati Konstitusi
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkhianati konstitusi dengan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Menurut mereka, penerbitan Perpu itu menyalahi aturan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno VI Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KSPSI di Jakarta Selatan, Senin, 2 Januari 2023.
Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja harus diperbaiki dengan mengulang prosedur pembentukannya, yaitu dengan menyerap aspirasi masyarakat. Tapi dalam proses perbaikannya, kata KSPSI, ternyata tidak dilakukan selama lebih dari setahun.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
<!--more-->
2. Sri Mulyani Sebut Realisasi Penerimaan Negara 2022 115,9 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi penerimaan dari anggaran pendapatan dan belanja atau APBN 2022. Menurut dia, jika melihat dari posturnya, kondisi APBN 2022 mengalami penyehatan yang baik dan relatif cepat.
“Realisasi APBN 2022 kita sifatnya sementara, ini karena belum diaudit oleh BPK,” ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian Keuangan pada Selasa, 3 Januari 2023.
Melihat dari pendekatan waktu saat menyusun APBN 2022, kata Sri Mulyani, saat itu pendapatan negara diasumsikan hanya Rp 1.846,1 triliun. Kemudian, direvisi ke atas dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 menjadi Rp 2.266,2 triliun.
Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.