ESDM: Tarif Listrik Pelanggan Nonsubsidi Periode Januari - Maret 2023 Berlaku Tetap

Sabtu, 31 Desember 2022 09:09 WIB

19_ekbis_tariflistrik

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif listrik (tarif adjustment) periode Januari-Maret 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan keputusan itu diambil untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah momentum pemulihan perekonomian nasional dari pandemi 2 tahun terakhir.

“Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I/2023 untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV/2022 atau tarif tetap," kata Dadan melalui siaran pers dikutip Sabtu, 31 Desember 2022.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung triwulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Indikator makro ekonomi yang dihitung berkaitan dengan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi dan harga patokan batu bara. Adapun, pemerintah untuk periode triwulan pertama 2023 tetap menggunakan realisasi Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu.

Advertising
Advertising

Dadan mengatakan realisasi parameter ekonomi makro rata-rata Agustus sampai dengan Oktober 2022, yaitu kurs sebesar Rp15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$89,78 per barel, tingkat inflasi sebesar 0,28 persen, dan harga patokan batu bara (HPB) sebesar Rp920,41/kg (kebijakan harga DMO batu bara US$70 per ton).

Dia menambahkan, berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) triwulan I/2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV/2022.

Namun, kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.

"Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi UMKM,” kata dia.

Di sisi lain, dia menggarisbawahi, tarif tenaga listrik berpeluang untuk dapat mengalami perubahan naik ataupun turun melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi, dan HPB dan kondisi terkini masyarakat.

Kementerian ESDM juga mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional yang dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.

"Tidak naiknya besaran tarif tenaga listrik ini tentunya memberikan kepastian kepada berbagai kelompok masyarakat dan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas dan pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker, Kementerian ESDM Akui Ada Pro Kontra

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

7 jam lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

20 jam lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

1 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

3 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

3 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

4 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

5 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

5 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

5 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

5 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya