Pemerintah Bakal Bagi-bagi 680 Ribu Rice Cooker, Kementerian ESDM Akui Ada Pro Kontra

Nasi di dalam rice cooker (penanak nasi). shutterstock.com
Nasi di dalam rice cooker (penanak nasi). shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Nasional (ESDM) mengakui ada pro kontra yang muncul seiring dengan rencana pemerintah membagikan 680 ribu penanak nasi listrik alias rice cooker. Program yang diklaim bisa menghemat subsidi Rp 52,22 miliar itu, menurut Kementerian ESDM, bisa mendorong penggunaan energi bersih. 

"Tentunya dari program bantuan penanak nasi listrik ini ada plus minusnya. Ada karena kapasitasnya kecil sekali sehingga memasak bisa lebih dari sekali," ujar Sub Koordinator Perhubungan Komersial Tenaga Listrik Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Edi Pratikno dalam diskusi publik secara virtual pada Jumat, 25 November 2022. https://www.tempo.co/tag/tarif-listrik

Kementerian ESDM menargetkan keluarga penerima manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan penanak nasi adalah kelompok rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA. Ia menjelaskan, ada dua jenis penanak nasi listrik yang akan dibagikan pada KPM, yaitu penanak nasi listrik berdaya listrik 200 watt dan 300 watt. Sehingga, besaran daya listrik tiap rumah tangga akan sangat berpengaruh. 

Baca juga: Subsidi Kendaraan Listrik, Moeldoko: Masih Dibahas Besaran dan Mekanismenya

Pada penanak nasi listrik 200 watt, penggunaannya relatif dapat digunakan sepanjang waktu karena kapasitas listrik yang dibutuhkan tidak terlalu besar. Sedangkan untuk penanak nasi listrik 300 watt, kegiatan memasak nasi hanya bisa dilakukan hanya pada pagi sampai sore. Sebab, apabila digunakan pada malam hari atau saat lampu menyala, kemungkinan daya listrik tidak kuat. 

Lantaran penanak nasi listrik 200 watt memiliki kapasitas yang lebih kecil, memasak nasi dapat dilakukan lebih dari sekali untuk memenuhi kebutuhan. Selain itu, para KPM tidak memerlukan penambahan daya langganan. Sedangkan untuk penanak nasi listrik 300 watt, kapasitas listrik yang dibutuhkan lebih besar sehingga kegiatan memasak nasi hanya bisa dilakukan sekali dalam sehari. 

Para KPM yang mendapat penanak nasi listrik 300 watt pun perlu menambah daya untuk kenyamanan memasak. Karena itu, perlu ada tambahan biaya untuk menaikkan daya listrik dari 450 VA menjadi 900 VA. Kemudian, tarif listrik pelanggan bersubsidi berubah dari Rp 415 kWh (450 VA) menjadi Rp.605 per kWh (900 VA).

Jika diberlakukan perubahan daya tanpa mengubah daya kontrak, Edi berujar, perlu payung regulasi untuk memberlakukan tarif Rp.415 per kWh untuk daya 900 VA. Selain itu, ada tambahan biaya program untuk penggantian MCB di kWh Meter. 

Karena itu, Kementerian ESDM mengusulkan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA, penanak nasi listrik yang diberikan hanya yang berkapasitas 0,8 liter dengan daya 200 watt. Kemudian alternatif kedua adalah, untuk pelanggan 450 VA, diberikan penanak nasi listrik berkapasitas 0,8 liter dengan daya 200 watt dan pelanggan 900 VA diberikan PNL kapasitas 1 liter dengan daya 300 W.

Alternatif ketiga, ia mengusulkan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA diberikan penanak nasi listrik berkapasitas 1 liter dan daya 300 watt. Dengan catatan, kata Edi, pelanggan 450 VA bersedia naik daya ke 900 VA secara mandiri.

Baca juga: ESDM Bakal Bagikan 680 Ribu Rice Cooker Gratis, Siapa yang Berhak Menerima?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

11 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Asep membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM


Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Depok.


KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kementerian ESDM

Berdasarkan keterangan penjaga Kementerian ESDM, tim penyidik mulai datang sekitar pukul 16.00 WIB.


KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

1 hari lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

1 hari lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Penyidik KPK membawa dua buah koper, yaitu satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver usai menggeledah gedung di Kementerian ESDM


KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

KPK menyebut dana tunjangan Ditjen Minerba ESDM diduga digunakan dalam kaitan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM


Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

1 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

Menteri ESDM Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK.


KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

KPK menyebut sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

1 hari lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

KPK menggeledah di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga terkaitmanipulasi tunjangan kinerja