Bos Tokopedia Buka Suara Soal Dampak UU Perlindungan Data Pribadi bagi Marketplace
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 15 Desember 2022 17:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri sekaligus Vice Chairman Tokopedia, Leontinus A. Edison buka suara soal dampak disahkannya Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tahun 2022. Menurut dia, aturan tersebut telah berdampak langsung pada perusahaannya.
"Tentu saja berdampak langsung, dalam hal yang positif. Ini positif banget," ujar Leontinus di Tokopedia Tower, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Desember 2022.
Baca: Bos GoTo Jawab soal Gaji Jumbo Karyawan: Setara dengan Perusahaan Sejenis
Tokopedia sebagai platform digital, tuturnya, memang menyadari bertanggung jawab besar atas perlindungan data pribadi penggunanya. Karena itu, perusahaan berusaha menerapkan aturan di UU PDP.
Dia mengungkapkan banyak penyesuaian yang dilakukan Tokopedia usai aturan itu terbit. Di antaranya pemenuhan sertifikasi sesuai standar yang ditetapkan. Sejauh ini, Tokopedia telah memenuhi dua sertifikasi keamanan. Pertama, sertifikasi keamanan ISO 27001. Kedua sertifikasi khusus perlindungan data, yakni ISO 27701.
Leontinus menilai UU PDP sebetulnya adalah bentuk kepedulian pemerintah atas sektor ekonomi digital. Pasalnya, dengan aturan itu, kini pelaku digital memiliki landasan atau acuan dalam memperkuat keamanan dan perlindungan data pribadi. "Istilahnya kompasnya juga lebih jelas. jadi kita bisa jadikan sebagai acuan," kata dia.
Meski belum menerapkan seluruh aturan yang ada dalam UU PDP, Leontinus terus mengejar pemenuhan aturan PDP. Termasuk sertifikasi lainnya yang belum dimiliki oleh Tokopedia. "Selama dampaknya positif kita akan kejar. Intinya kita sama-sama lah menyukseskan ini. Ini milestone yang cukup penting bukan cuma untuk Tokopedia tapi untuk Indonesia," tuturnya.
Selanjutnya: Kominfo memberikan batas waktu selama dua tahun bagi platform digital ...