Soroti RUU PPSK, Ekonom Ingatkan Bahaya Burden Sharing bagi Independensi Bank Indonesia

Sabtu, 10 Desember 2022 14:05 WIB

Pemerintah dan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, menilai Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor (RUU PPSK) terdapat kontradiksi, yakni isu Burden Sharing.

“Burden sharing ini sangat berbahaya sekali. Pertama, burden sharing ini bisa beresiko meningkatkan inflasi, yang artinya Bank Indonesia cetak uang untuk membiayai SBN (Surat Berharga Negara), jadi bisa menambah jumlah uang beredar,” ujar Bhima ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Meskipun burden sharing dianggap sebagai jalan keluar dalam menghadapi krisis, sebut Bhima, konsep tersebut menurunkan independensi Bank Indonesia. “Ini karena Bank Indonesia seolah di bawah komando Kementerian Keuangan karena dia harus membayar SBN, untuk SBN nya digunakan menambah defisit APBN,” kata dia.

Selanjutnya, selain masalah kontradiksi dan independensi Bank Indonesia, Bhima juga menyoroti soal disiplin fiskal. “Misalnya itu anggarannya bisa masuk ke Infrastruktur, bisa masuk proyek-proyek yang tidak ada korelasinya dengan penyelamat krisis atau penyelamatan sistem keuangan,” ucapnya. Tapi, lanjutnya, untuk menambal defisit APBN ketika pemerintah kesulitan menjual surat utang di pasar sekunder atau menjual surat utang kepada investor.

“Jadi di sinilah titik krusialnya, jangan sampai ada moral hazard,” tutur Bhima. Hal ini dikarenakan jika ada Moral Hazard, defisit seolah lebar asal ada Bank Indonesia sebagai stand by buyer.

Advertising
Advertising

Kalau disiplin fiskalnya menurun tetapi moral hazardnya tinggi, maka pemerintah atau eksekutif akan seenaknya mencari uang dari Bank Indonesia melalui SBN dengan dana yang digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu atau pemborosan anggaran.

Dengan demikian, menurut Bhima, kalau keseluruhan membaca RUU PPSK, harus dikembalikan lagi ke intinya. “Intinya kan pengawasan, jangan sampai konglomerasi keuangan ini berdampak sistemik,” kata dia.

Lebih lanjut, Bhima mengimbau kemunculan fintech juga harus diatur lebih ketat. Kredit macet yang tinggi harus ditekan, jangan sampai kehadiran fintech justru merugikan masyarakat.

“Itu harusnya yang diperkuat, kalau ingin stabilitas ekonomi kita terjaga, jadi jangan out of topic, atau banyak pasal yang tidak relevan dimasukan kedalam RUU PPSK,” tutup Bhima.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

2 hari lalu

Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

2 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.

Baca Selengkapnya

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

5 hari lalu

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

6 hari lalu

Ekonom Senior INDEF Sebut Indonesia Harus Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel

Meski tidak bersinggungan secara langsung dengan komoditas pangan Indonesia, namun konflik Iran-Israel bisa menggoncang logistik dunia.

Baca Selengkapnya