Apindo Gugat Aturan Kenaikan UMP 2023 ke Mahkamah Agung, Ini Jawaban Menaker

Sabtu, 10 Desember 2022 09:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

“Semangat yang ingin dikedepankan pelaku usaha adalah menjaga stabilitas investasi, kesejahteraan pekerja, dan keadilan bagi pengusaha,” kata Hariyadi ketika dihubungi, Kamis, 24 November 2022.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid sependapat dengan Hariyadi. Ia menyebutkan pelaku usaha pada dasarnya sepakat bahwa kondisi ekonomi nasional yang dinamis akibat resesi ekonomi global imbas dari konflik geopolitik perlu disikapi dengan cermat.

Salah satu caranya menjaga daya beli masyarakat, dan hal ini terlihat dari kenaikan upah minimum. Meski begitu, besar kenaikan upah tersebut harus memperhatikan kemampuan tiap pengusaha merespons kondisi ekonomi saat ini. Hal ini penting diperhatikan agar kenaikan upah tidak malah memberatkan pelaku usaha dan mengganggu iklim usaha.

Bila mengacu pada kondisi hukum saat ini, kata Arsjad, UU Cipta Kerja secara sah masih berlaku dalam tenggang waktu 2 (dua) tahun meski disebut inkonstitusional bersyarat hingga ada perbaikan sebagaimana amar putusan MK sebelumnya. Oleh karena itu, sepanjang UU Cipta Kerja masih dalam perbaikan, maka tidak diperkenankan adanya penerbitan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan payung hukum tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan Permenaker No 18/2022 didasarkan pada PP No 36/2021 tentang Pengupahan. Karena PP tersebut merupakan salah satu aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja yang diterbitkan sebelum adanya putusan inkonstitusional bersyarat, maka Permenaker No 18/2022 memiliki kaitan dengan UU Cipta Kerja.

Dengan begitu, kata Arsjad, dikeluarkannya Permenaker 18/2022 menimbulkan dualisme dan ketidakpastian hukum. Oleh sebab itu diperlukan putusan yudikatif untuk menjawab keambiguan yang muncul. Oleh karena itu, Apindo dan seluruh perusahaan anggota Kadin akan mengajukan uji materiil terhadap Permenaker No. 18 Tahun 2022. "Untuk memastikan agar kebijakan tersebut tidak kontraproduktif," ujar Arsjad.

Baca: Larangan Truk ODOL Berlaku Januari 2023, Apindo: Direspons Negatif, Bisa Kacau

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

1 hari lalu

Revisi Permendag Larangan Pembatasan Barang Impor, Begini Tanggapan Apindo

Munculnya revisi larangan pembatasan barang impor lantaran ada kendala penumpukan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

7 hari lalu

Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN

Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

9 hari lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

9 hari lalu

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

10 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

10 hari lalu

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Angka Pengangguran akan Meningkat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK di awal 2024. Bakal meningkatkan angka pengangguran.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

10 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

11 hari lalu

Apindo Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Tercapai

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada tahun ini dapat tercapai.

Baca Selengkapnya

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

11 hari lalu

Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya