Tok! Gibran Tetapkan Upah Minimum Kota Solo 2023 Naik 6,8 Persen

Jumat, 2 Desember 2022 19:35 WIB

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan rencana pemberian bansos transportasi dan UMKM oleh Pemerintah Kota Solo untuk atasi dampak kenaikan harga BBM, Selasa, 6 September 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menetapkan upah minimum kota (UMK) Solo tahun 2023 senilai Rp 2.174.000. Besaran UMK itu naik senilai Rp 139.190 atau 6,8 persen bila dibandingkan dengan UMK tahun 2022 yang senilai Rp 2.034.810.

Nilai UMK Solo tahun 2023 itu lebih tinggi dibandingkan nilai upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 yang sebelumnya telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meskipun dari persentase kenaikannya Solo lebih rendah.

Tercatat, UMP Jawa Tengah 2023 senilai Rp 1.958.169,69, naik senilai Rp 145.234,26 atau sebesar 8,01 persen dibandingkan UMP Jawa Tengah 2022 yang tercatat senilai Rp 1.812.935.

"Untuk UMK Solo 2023 sudah disetujui sebesar Rp2.174.000 ya. Naik 6,8 persen dibandingkan tahun 2022," ujar Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Jumat, 2 Desember 2022.

Menurut Gibran, kenaikan besaran UMK berdasarkan pertimbangan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dengan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi, ada variabel alfa (α), yang merupakan kontribusi tenaga kerja pada pertumbuhan ekonomi berkisar 0,1-0,3 persen.

Advertising
Advertising

UMK yang telah ditetapkannya itu diakuinya telah disepakati dan diterima baik oleh pihak serikat pekerja atau buruh dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

"Angka kenaikan ini sebagai jalan tengah baik dari serikat buruh yang meminta kenaikan 10 persen, maupun dari Apindo yang minta kenaikan UMK sesuai PP 36, jalan tengahnya Permen (Permenaker Nomor 18/2022," kata putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Sementara itu, Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/50 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Di mana, UMP Jawa Tengah tahun 2022 adalah sebesar Rp 1.812.935 menjadi pertimbangan lain penentuan besaran UMK Solo 2023.

"Kita juga mengacu ke UMP Jateng. Kami mempertimbangkan pengangguran terbuka. Dan ketoke (kelihatannya) ini kenaikan yang tertinggi di Soloraya," katanya.

Setelah penetapan dan resmi ditandatangani Gibran, angka upah minimum itu akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk disetujui.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Kirim Rekomendasi UMK 2023 Naik 9,65 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

59 menit lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

3 jam lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 jam lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

4 jam lalu

Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

5 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

6 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

7 jam lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

11 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

21 jam lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya