Gandeng Kemenlu, KPPU Akan Panggil Google dari California dan Singapura Soal Dugaan Monopoli

Kamis, 1 Desember 2022 16:59 WIB

Kantor pusat Google di Mountain View, California, Amerika Serikat. (theverge.com)

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memanggil Google terkait dugaan monopoli. KPPU akan melayangkan surat pemanggilan ke kantor pusat Google di California dan Google Asia Pasifik di Singapura.

KPPU berencana memanggil Google pada pekan depan. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menjelaskan pemanggilan tersebut adalah kelanjutan dari penyelidikan terhadap Google Indonesia yang telah dilakukan pada September lalu.

"KPPU sudah memanggil Google Indonesia dan mereka sudah memenuhi panggilan. Dalam kasus ini, Google kan perusahaan internasional jadi kita juga butuh keterangan dari Google di luar Indonesia," ucapnya saat ditemui di Tjikini Lima, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Desember 2022.

Google dan anak usahanya di Indonesia diduga melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 5 tahun 1999. Menurut KPPU, Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. Keputusan tersebut dihasilkan pada Rapat Komisi tanggal 14 September 2022 dalam menindaklanjuti hasil penelitian inisiatif yang dilakukan Sekretariat KPPU.

Selama beberapa bulan terakhir, KPPU melakukan penelitian inisiatif ihwal dugaan monopoli itu. Penelitian tersebut difokuskan pada kebijakan Google yang mewajibkan penggunaan Google Pay Billing (GPB) di berbagai aplikasi tertentu. GBP adalah metode atau pembelian produk dan layanan digital dalam aplikasi (in-app purchases) yang didistribusikan di Google Play Store. Atas penggunaan GBP tersebut, Google mengenakan tarif layanan atau fee kepada aplikasi sebesar 15 dari 30 persen dari pembelian.

Advertising
Advertising

Berbagai jenis aplikasi yang dikenakan penggunaan GPB tersebut di antaranya aplikasi yang menawarkan langganan, seperti pendidikan, kebugaran, musik, dan video. Selain itu, ada aplikasi yang menawarkan permainan atau gim dan jasa penyimpanan data dan produktivitas.

Kebijakan penggunaan GPB tersebut mewajibkan aplikasi yang diunduh dari Google Play Store harus menggunakan GPB sebagai metode transaksinya. Penyedia konten atau pengembang aplikasi pun diwajibkan untuk memenuhi ketentuan yang ada dalam GPB tersebut. Google juga tidak memperbolehkan penggunaan alternatif pembayaran lain di GPB. Kebijakan penggunaan GPB tersebut efektif diterapkan pada 1 Juni 2022.

KPPU menilai kewajiban itu sangat memberatkan pengembang aplikasi di Indonesia karena pengenaan tarif yang tinggi dari harga konten digital yang dijual. Padahal sebelumnya, pengembang atau developer aplikasi dapat menggunakan metode pembayaran lain dengan tarif di bawah 5 persen.

Selain itu, KPPU juga menduga Google telah melakukan praktik penjualan bersyarat untuk jasa dalam dua model bisnis berbeda, yaitu dengan mewajibkan pengembang aplikasi untuk membeli secara bundling, aplikasi Google Play Store (marketplace aplikasi digital) dan Google Play Billing (layanan pembayaran).

KPPU juga menemukan bahwa pembelian di aplikasi Google hanya bekerja sama dengan salah satu penyedia pembayaran, sementara beberapa penyedia lain di Indonesia tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam menegosiasikan metode pembiayaan tersebut.

Berdasarkan analisis KPPU langkah Google dinilai berimbas negatif terhadap pengembangan konten lokal yang tengah digalakkan pemerintah Indonesia. Dalam proses penelitian, KPPU mengaku telah mendengarkan pendapat dari berbagai pihak. Alhasil, KPPU menyimpulkan bahwa kebijakan Google tersebut merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat di pasar distribusi aplikasi secara digital.

Baca Juga: Elon Musk Bakal Bikin Ponsel Sendiri Jika Apple dan Google Hapus Twitter

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

23 jam lalu

Inilah Daftar Ponsel Nokia yang akan Mendapatkan Pembaruan Android 15

Ponsel Nokia yang kemungkinan besar mendapat update Android 15 adalah Nokia XR21, Nokia X30, Nokia G60, dan Nokia G42.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

1 hari lalu

Top 3 Tekno: ITB Naikkan Biaya Pendidikan Magister dan Doktor, Peningkatan Google Search, Aktivitas Gunung Slamet

Topik tentang ITB menaikkan biaya pendidikan jenjang S2 dan S3 pada 2024 menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

1 hari lalu

Google Rilis Fitur Find My Device Terbaru, Ponsel Android Hilang Semakin Mudah Ditemukan

Google mengumumkan peningkatan fitur Find My Device untuk melacak perangkat Android. Diklaim lebih akurat dibanding sistem sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

2 hari lalu

Google Tingkatkan Pengalaman Penelusuran dengan AI Generatif

Google tingkatkan pengalaman pencarian dengan AI generatif Gemini, menawarkan AI Overviews untuk jawaban cepat, perencanaan, dan pencarian dengan video.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengetahui Judul Lagu dengan Suara di Google

2 hari lalu

Begini Cara Mengetahui Judul Lagu dengan Suara di Google

Google mempunyai fitur canggih yang memungkinkan seseorang untuk mencari judul lagu hanya dengan suara. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

2 hari lalu

Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

Google menebalkan fitur keamanan anti maling pada sistem android 10 dan 15. Ponsel yang dicuri semakin sulit dibobol.

Baca Selengkapnya

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

2 hari lalu

KPPU Tunjuk Tiga Penasihat, Ada Mantan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian

KPPU menetapkan tiga tokoh sebagai dewan penasihat juga menunjuk tiga ahli sebagai Dewan Pakar

Baca Selengkapnya

Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

2 hari lalu

Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

Aplikasi Sora OpenAI dituding melanggar hak cipta dan mendapatkan referensi dari YouTube. Google akan mengusut masalah ini.

Baca Selengkapnya

Kerja Sama Apple dan OpenAI, ChatGPT Dikabarkan Bakal Tersemat di iOS 18

3 hari lalu

Kerja Sama Apple dan OpenAI, ChatGPT Dikabarkan Bakal Tersemat di iOS 18

Disebut-sebut, Apple kerja sama dengan OpenAI dan Google dipicu upayanya untuk ekspansi ke ranah teknologi AI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

3 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.

Baca Selengkapnya