29 Bank Masuk BI Fast, Mewakili 87 Persen Sistem Pembayaran Ritel Nasional
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 29 November 2022 05:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengumumkan ada jumlah peserta BI Fast kini bertambah sebanyak 29 bank. Sehingga total peserta BI Fast sekarang mencapai 106 peserta atau mewakili 87 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Penambahan ini merupakan kepesertaan gelombang kelima.
"Perluasan kepesertaan BI Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal,"tutur Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 November 2022.
BI Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI. Sistem pembayaran BI Fast dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Menurutnya, layanan BI Fast adalah wujud komitmen BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.
Erwin menjelaskan implementasi BI Fast oleh bank kepada nasabahnya akan disesuaikan dengan strategi dan rencana masing-masing bank dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.
Pada batch kelima ini, bank yang bergabung antara lain 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD), baik konvensional, syariah maupun Unit Usaha Syariah. Erwin berharap masuknya 12 BPD tersebut dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat, terutama di setiap daerah untuk memanfaatkan layanan BI Fast
Selain itu, penambahan bank peserta BI Fast juga diharapkan dapat mengefisienkan penyediaan infrastruktur. Terlebih, 16 dari 29 Bank peserta dalam batch kelima ini memanfaatkan infrastruktur multitenancy atau multi banks one connector.
Selanjutnya, daftar 29 bank peserta baru BI Fast
<!--more-->
Adapun daftar 29 bank peserta baru BI Fast, yakni:
1. Standard Chartered Bank
2. MUFG Bank
3. BPD Jambi
4. BPD Jambi UUS
5. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
6. BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
7. BPD Sumatera Utara
8. BPD Sumatera Utara UUS
9. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
10. BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
11. Bank Aceh Syariah
12. BPD Bengkulu
13. BPD Kalimantan Tengah
14. BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
15. BPD Sulawesi Tenggara
16. BPD Maluku dan Maluku Utara
17. BPD Banten
18. BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
19. Bank Mega Syariah
20. Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
21. Bank BTPN Syariah
22. Bank Aladin Syariah
23. Bank QNB Indonesia
24. Bank Victoria Internasional
25. Bank Resona Perdania
26. Bank IBK Indonesia
27. Bank China Construction
28. Bank of China
29. Bank of America NA
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini