Ridwan Kamil Putuskan UMP 2023 Jawa Barat Naik 7,88 Persen, Pemprov: Jalan Terbaik

Senin, 28 November 2022 19:50 WIB

Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 5 September 2022.

TEMPO.CO, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Surat Keputusan Nomor 561/Kep.752-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023. “Besar Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp 1.986.670,17,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Senin, 28 November 2022.

Setiawan mengatakan, penetapan UMP yang ditandatangani gubernur pada 25 November 2022 mengikuti formulasi penghitungan upah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) nomor 18 tahun 2022. “Di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Jadi sekali lagi, provinsi tidak membuat rumusan sendiri,” kata dia.

Baca: Minta Penerapan Kenaikan Upah Ditunda, Pengusaha Beralasan Demi Cegah PHK Massal

Setiawan merinci formula penghitungan upah minimum dalam Permenaker tersebut memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta variabel alfa.

Inflasi yang dipergunakan adalah inflasi Jawa Barat year on year dari September 2021 hingga September 2022 sebesar 6,12 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi dihitung dari pertumbuhan ekonomi Kuartal 1-3 tahun 2022 plus Kuartal 4 tahun 2021 dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya yakni Kuartal 1-3 tahun 2021 plus Kuartal 4 tahun 2020 sehingga diperoleh nilai pertumbuhan ekonomi 5,88 persen.

Advertising
Advertising

“Sedangkan faktor alfa ini berkisar 0,1 sampai 0,3. Di Jawa Barat kita pilih faktor alfa 0,3, yang terbesar,” kata Setiawan.

Menurut dia, perhitungan faktor alfa tersebut dikaitkan dengan produktivitas yang dibatasi dalam Permenaker 18 tahun 2022 dalam rentang 0,1 sampai 0,3. “Kalau kita ambil yang kecil, hasilnya tidak akan sampai 7,88 persen tadi. Jadi ini adalah sudah ‘the best; yang kita ambil untuk perhitungan terkait dengan UMP ini,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, penghitungan upah dengan formula dalam Permenaker 18 tahun 2022 merupakan opsi terbaik. “Ini jalan terbaik,” kata dia, Senn, 28 November 2022.

Selanjutnya: Jika mengikuti PP 36 tahun 2021 kenaikan UMP di Jawa Barat maksimal hanya 6,5 persen

Berita terkait

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

3 jam lalu

Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

1 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

1 hari lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

1 hari lalu

Warga Jawa Barat Rasakan 6 Gempa Sepanjang April 2024, Sebenarnya Terjadi 106 Kali

BMKG mencatat 106 kali gempa di Jawa Barat pada April 2024. Dari 6 guncangan yang terasa, gempa Garut M6,2 jadi yang paling besar.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

2 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

2 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

2 hari lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

2 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

3 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya