Saldo di Rekening Brigadir J Disebut-sebut Mencapai Rp 100 Triliun, PPATK: Itu Hoaks

Sabtu, 26 November 2022 14:07 WIB

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas LKPP APBN TA 2021 serta LHP BPK 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengkonfirmasi bahwa kabar soal rekening Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mencapai Rp 100 triliun tidak benar. Kabar itu muncul dari salah satu kanal YouTube bertajuk 'Berapa Isi Rekening Josua'.

Irma Hutabarat sebagai pemilik akun YouTube tersebut, menunjukkan beberapa dokumen, seperti Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan. Surat-surat itu mencatat nominal transaksi Rp 100 triliun yang dibekukan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca: Beredar Kabar Saldo di Rekening Brigadir J Tembus Rp 100 Triliun, Ini Penjelasan Lengkap BNI

"Ya itu hoaks. Ada isinya, tapi tidak seperti itu," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi pada Sabtu, 26 November 2022.

Plafon tertinggi pembekuan tabungan

Advertising
Advertising

Ivan menjelaskan angka Rp 100 triliun adalah plafon tertinggi pembekuan nilai tabungan. Sehingga ketika PPATK memberikan perintah pembekuan rekening Brigadir J, pihak bank akan menggunakan nilai tertinggi batas transaksi penerimaan maupun pengiriman dana. Hal itu menurut Ivan adalah praktik yang lazim dilakukan di perbankan.

Ia mencontohkan, jika seseorang nasabah dibekukan rekeningnya, pihak bank akan mengatur dalam sistem jumlah maksimal yang akan dibekukan, sehingga sistem akan membaca numerik yang diberikan. Jadi, nasabah tersebut tak bisa menerima dana maupun mengirimkan dana di bawah numerik yang dimasukan pihak bank ke dalam sistem tadi.

Contohnya, jika pihak bank mengatur numerik dalam sistem sebesar Rp 1 juta, ketika nasabah melakukan transaksi sampai Rp 5 juta, yang bida diblokir oleh sistem hanya Rp 1 juta. Sementara sisanya Rp. 4 juta masih bisa masuk. Karena itu, pihak bank biasanya memasukan nilai tertinggi, agar tidak ada dana yang masuk sama sekali.

"Makanya dikasih saja sekalian angka yang impossible, jadi rekening tersebut pasti aman memblokir berapapun nilai transaksi karena asumsinya tidak mungkin nasabah punya uang diatas Rp 100 triliun. Teknis sih. BNI juga sudah menjelaskan," ucapnya.

Sebelumnya, BNI pun telah membantah kabar soal rekening Brigadir J. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan. Sehingga, pihaknya akan menuruti persyaratan dan aturan dari PPATK.

Selanjutnya: Ia menjelaskan dokumen yang ditunjukkan ...

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 jam lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

1 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

2 hari lalu

BNI Sampaikan Langkah Hadapi Geopolitik Global dan Kenaikan Suku Bunga

PT Bank Negara Indonesia atau BNI bersiap menghadapi perkembangan geopolitik global, nilai tukar, tekanan inflasi, serta suku bunga.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

2 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

3 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

3 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya