Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Kabar Saldo di Rekening Brigadir J Tembus Rp 100 Triliun, Ini Penjelasan Lengkap BNI

image-gnews
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan satu pegawai BNI Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar. Penetapan tersangka tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan satu pegawai BNI Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito seorang nasabah di Kantor Cabang BNI Makassar. Penetapan tersangka tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/0221/IV/2021/Bareskrim tanggal 1 April 2021 tentang dugaan Tindak Pidana Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI merespons soal beredarnya kabar saldo rekening Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hampir mencapai angka Rp 100 triliun. Kabar itu muncul dari salah satu kanal YouTube bertajuk 'Berapa Isi Rekening Josua'. 

Dalam video itu juga disebutkan adanya penghentian sementara rekening Brigadir J di BNI. "Karena itu kami meluruskan atas beberapa hal," ujar Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu, 26 November 2022. 

Baca: Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Raib, BRI Ingatkan Hal Ini ke Masyarakat

Okki mengatakan BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan.

Oleh sebab itu, kata Okki, beberapa dokumen yang disampaikan pada video itu, seperti Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah, seharusnya dibuat sesuai aturan yang berlaku. 

Ia menjelaskan dokumen tersebut harus dibuat sesuai syarat dan format yang diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang pelaksanaan penghentian sementara dan penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan. 

Dipastikan bukan saldo rekening Brigadir J 

Adapun soal nilai nominal dalam format berita acara yang disebutkan dalam video itu, menurut Okky, merupakan nilai pemblokiran atau penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. 

"Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini, bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal YouTube tersebut," ucap Okki menanggapi lebih lanjut soal video viral berisi saldo rekening Brigadir J tersebut. 

BNI menyatakan telah memastikan seluruh pelayanan transaksi BNI dijalankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan pihak otoritas dan ketentuan yang berlaku. 

Selanjutnya: Sebelumnya, dokumen-dokumen tersebut ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

8 jam lalu

Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI

Pemasaran UMKM Lebih Mudah dengan Vending Machine, Kolaborasi Kementerian BUMN RI dan BRI


Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

1 hari lalu

Ilustrasi telur. Sumber: iStock/foxnews.com
Emak-Emak Diduga Nyelonong Masuk Rumah Orang dan Curi Telur di Jaksel

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro membenarkan adanya dugaan pencurian telur di sebuah rumah di Petukangan Utara.


Bidik ROE Capai 18 Persen pada 2025, Ini Empat Strategi BNI

1 hari lalu

Bidik ROE Capai 18 Persen pada 2025, Ini Empat Strategi BNI

BNI menetapkan target Return on Equity (ROE) sebesar 18 persen pada tahun 2025 mendatang. Apa strategi yang akan digunakan?


Catatkan Kinerja Positif, BNI Optimistis Harga Sahamnya Terus Naik

1 hari lalu

Harga saham BBNI pada 26 Maret sempat menyentuh Rp 2.970/saham, dan merupakan level terendah satu dekade terakhir atau sejak 16 Agustus 2010.
Catatkan Kinerja Positif, BNI Optimistis Harga Sahamnya Terus Naik

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengatakan ada ekspektasi harga saham BNI akan terus meningkat seiring dengan kinerja keuangan yang sehat.


Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

2 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pleidoi Fatia Maulidiyanti: Saya Tidak Pernah Menghina Luhut sebagai Seorang Pribadi

Fatia Maulidiyanti membacakan pleidoinya dalam sidang ke-29 yang digelar Senin malam, 27 November 2023.


BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Semarang Pattimura

2 hari lalu

BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Semarang Pattimura

Upaya penguatan dari sisi kualitas layanan untuk meningkatkan kenyamanan nasabah terus dikedepankan oleh PT Bank Rakyat Indonesia


YouTube Luncurkan Playables, Game Arcade untuk Pengguna Premium

2 hari lalu

YouTube Luncurkan Playables (Gizmochina)
YouTube Luncurkan Playables, Game Arcade untuk Pengguna Premium

Playables memungkinkan pengguna YouTube Premium memainkan game arcade tanpa harus mengunduh apa pun.


Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

3 hari lalu

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Sebelumnya, saudara kembar itu sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir beberapa kali dari panggilan polisi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rihana Rihani Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara, Begini Kilas Balik Penipuan iPhone Si Kembar

Penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani telah masuk pengadilan, jaksa menuntut mereka 5 tahun. Begini kilas balik kasus ini.


Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

3 hari lalu

Cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyapa warga saat berkunjung ke Morkepek, Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 18 November 2023. Kunjungan Mahfud MD tersebut di antaranya dalam rangka menyapa masyarakat sekaligus bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh dan ulama di Madura. ANTARA FOTO/Moch Asim
Mahfud MD Singgung Korupsi Pajak, Sebelumnya Ungkap 7 Modus Transaksi Janggal Kemenkeu

Mahfud MD singgung korupsi pajak melaratkan masyarakat, sebelumnya dia membongkar 7 modus korupsi pajak. Apa saja?


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

4 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?