Soroti Tanggung Jawab Menkeu, OJK, dan LPS, Berikut Catatan Penting Indef atas RUU PPSK

Sabtu, 26 November 2022 01:45 WIB

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani saat jumpa pers peluncuran Energy Transition Mechanism di Nusa Dua, Bali, Senin, 14 November 2022. TEMPO/Daniel Ahmad

TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti sejumlah perubahan dalam Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Di antaranya pada UU Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.

"Di situ ada komite stabilitas sektor keuangan, perubahan yang perlu diperhatikan adalah soal menteri keuangan (Menkeu) yang dapat merangkap koordinator dan anggota," ucap Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef, Riza Annisa Pujarama dalam diskusi publik secara virtual pada Jumat, 25 November 2022.

Baca: RUU PPSK, Teten: Pemerintah Setujui Koperasi Diawasi OJK, Asalkan...

Dalam beleid tersebut, Menkeu sebagai Koordinator Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) mengambil keputusan atas nama KSSK apabila terjadi jalan buntu atau deadlock. Perubahan itu juga membuat tidak ada kesempatan bagi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memimpin KSSK.

Riza berujar yang perlu diperhatikan adalah fungsi koordinator itu sendiri, yakni keputusan menkeu bisa menjadi bersifat mutlak dan tanggung jawab juga bergantung pada koordinator. Sehingga apabila terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan pun ditanggung oleh koordinator. Kemudian catatan lainnya adalah, BI sebagai otoritas moneter yang independen akan kehilangan pengaruh dalam forum KSSK karena menkeu berperan sebagai koordinator dan pengambil keputusan.

Advertising
Advertising

Kemudian ia juga mencermati soal perubahan dalam UU Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS. Dalam beleid tersebut, LPS akhirnya berubah menjadi anggota yang memiliki hak suara di KSSK. LPS juga dituntut menjamin polis asuransi. Hal yang harus diperhatikan, menurut Riza, adalah soal kapasitas LPS itu sendiri. Ia menyarankan agar penambahan tugas dan tanggung jawab LPS diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kualitas LPS.

"Perlu aturan turunan mengenai polis asuransi yang dijamin," tuturnya. Terlebih, soal penjaminan asuransi karena tanggung jawab itu dinilai cukup berat lantaran kerap kali bermasalah.

Kemudian Indef juga menelaah soal perubahan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Penambahan tugas OJK yang diatur dalam beleid tersebut membuat cakupan pengawasan OJK terhadap sektor keuangan menjadi sangat luas. Termasuk pada sektor koperasi simpan pinjam yang sebelumnya dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Sehingga, perlu ada peningkatan kapasitas, kualitas, serta kredibilitas OJK agar efektif.

Selanjutnya: Independensi dan kredibilitas otoritas di sektor keuangan menjadi catatan

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

8 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

11 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

3 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

4 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

5 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

6 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya