Menkeu Pastikan BLT BBM Cair Lagi Bulan Depan, Berikut Cara Mengeceknya

Kamis, 24 November 2022 21:08 WIB

Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada seorang lansia di Kantor Pos Malang, Jawa Timur, Kamis 8 September 2022. PT Pos Indonesia (Persero) setempat membagikan BLT kepada 16.151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Malang dengan rincian BLT BBM Rp300ribu per KPM per dua bulan dan BPNT Rp200 ribu per bulan. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,39 triliun yang ditargetkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. BLT BBM ini nantinya akan disalurkan sebanyak dua kali, dimana tiap penyaluran KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300.000. Adapun, bantuan akan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu Lewat HP

  1. Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Play Store atau App Store
  2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri
  4. Jika sudah, maka Anda akan masuk ke halaman utama lalu cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’
  5. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’
  6. Anda akan diminta untuk mengisi data diri, lalu pilih jenis BLT BBM
  7. Kemudian, unggah dua foto berisi KTP dan rumah tampak depan
  8. Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Cara Cek Penerima BLT BBM

Melalui Aplikasi

  1. Akses Aplikasi Cek Bansos
  2. Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima BLT BBM
  3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP lalu klik “Cari Data”
  4. Sistem akan menampilkan secara otomatis hasil pencarian.

Melalui Situs Resmi

  1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Masukkan data diri dan alamat tempat tinggal sesuai KTP
  3. Ketikkan delapan huruf kode chapta dan klik "Cari Data"
  4. Jika termasuk penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.

Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

  1. Menyiapkan dokumen berupa undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat, KTP, dan KK
  2. Datang ke Kantor Pos dengan radius 500 meter dari tempat tinggal sesuai jadwal yang tertera pada undangan pencairan
  3. Ambil nomor antrean
  4. Bila sudah gilirannya, maka serahkan dokumen yang telah disiapkan dan akan diverifikasi oleh pegawai bertugas
  5. Anda akan segera menerima BLT BBM jika telah selesai diverifikasi.

BLT BBM pun dapat disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan setempat. Khusus penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, dan terluar), BLT BBM akan disalurkan secara langsung ke tempat tinggal oleh PT Pos Indonesia.

BISNIS

Baca: Cara Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Akan Segera Cair

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

18 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

25 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

41 hari lalu

Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.

Baca Selengkapnya

Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

43 hari lalu

Jawaban Sri Mulyani di MK soal Kemungkinan Anggaran BLT Naik Tahun Ini

Menkeu Sri Mulyani menjawab pertanyaan hakim MK terkait kemungkinan kenaikan anggaran BLT El Nino tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

44 hari lalu

Upah dan THR Belum Dibayar, Pekerja Indofarma Desak Manajemen Lunasi Hari Ini

SP PT Indofarma meminta agar manajemen segera memberikan kepastian kapan hak upah dan THR.

Baca Selengkapnya

Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

44 hari lalu

Alasan Mensos Risma Tak Mengusulkan BLT El Nino Ketika Ditanya Ketua MK

Ketua MK Suhartoyo sempat menanyakan kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini soal belanjaBLT El Nino yang tidak masuk ke dalam anggaran Kementerian Sosial pada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

44 hari lalu

Airlangga Jelaskan Alasan Ada BLT El Nino di Sidang MK

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan adanya bantuan langsung tunai atau BLT El Nino di sidang sengketa hasil Pilpres.

Baca Selengkapnya

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

44 hari lalu

Di Sidang MK, Risma Ungkap Anggaran BLT El Nino Keluar dari Kemensos di 2024

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan anggaran kementeriannya pada 2024 turun dibandingkan 2023.

Baca Selengkapnya

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

58 hari lalu

THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

58 hari lalu

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12 Persen, Hippindo: Harus Disalurkan Kembali ke Masyarakat

Hippindo memberikan komentar soal PPN yang naik menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya