Perekrutan Karyawan Secara Jor-joran Dianggap Jadi Penyebab PHK Massal di Startup

Selasa, 22 November 2022 09:29 WIB

Ilustrasi PHK. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut fenomena overstaffing atau rekrutmen secara agresif oleh perusahaan startup menjadi salah satu penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Dia mencontohkan kasus PHK massal yang terjadi pada Tokopedia, e-commerce grup GoTo.

"Banyak founder dan CEO perusahaan yang over-optimistis, ternyata pasca-pandemi reda, masyarakat lebih memilih omnichannel bahkan secara penuh berbelanja di toko offline," ujar Bhima saat dihubungi Tempo pada Senin, 21 November 2022.

GoTo mengumukan PHK terhadap 1.300 karyawannya pekan lalu. Menyusul GoTo, Ruangguru juga memangkas ratusan karyawannya. CEO Ruangguru, Belva Devara, telah mengakui perusahaannya mengalami perekrutan terlalu besar sebelumnya.

Bhima menjelaskan akibat overstaffing, biaya operasional perusahaan membengkak. Ongkos operasional ini menjadi beban langsung bagi perusahaan teknologi digital. Kendati ada overstaffing, ia tak menampik gelombang PHK yang terjadi saat juga didorong tekanan makro-ekonomi yang cukup berat pasca-pandemi, mulai kenaikan inflasi, tren penyesuaian suku bunga, pelemahan daya beli, risiko geopolitik, dan model bisnis yang berubah signifikan.

DItambah lagi sejak adanya standarisasi QRIS, banyak pengguna dompet digital kembali ke mobile banking. Perubahan itu berimbas terhadap kelanjutan lini bisnis raksasa digital, terutama di bidang keuangan. Beberapa perusahaan tidak mampu mengantisipasi adanya perubahan cara main atau level of playing field dari regulasi yang baru sehingga menekan berbagai prospek pertumbuhan.

Advertising
Advertising

Baca juga: CEO GoTo Kirim Surat Kepada 1.200 Karyawan Terkena PHK, Ini Salinan Lengkapnya

Pemerintah Diminta Segera Tanggap terhadap Masalah PHK Massal

Karena itu, Bhima mendesak pemerintah untuk segera turun tangan memastikan korban PHK mendapatkan hak-hak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak. Kementerian Ketenagakerjaan pun, kata dia, perlu membuat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh atau ditangguhkan, seperti pembayaran pesangon dan lainnya.

Pemerintah juga didesak untuk segera menciptakan lapangan kerja baru bagi para korban PHK. Menurut Bhima, tenaga kerja di bidang teknologi digital tak boleh menganggur terlalu lama. Upaya itu untuk menghindari hysteresis atau pelemahan keahlian. Sebab, korban PHK digital notabene adalah pekerja dengan keahlian tinggi.

Sebagai solusinya, Bhima menyarankan agar para tenaga kerja digital korban PHK diserap oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan turunannya. Apalagi, Indonesia diperkirakan masih kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital.

Selain itu, dia menekankan pemerintah perlu mengatur model bisnis perusahaan digital. Musababnya, hingga kini, perusahaan berbasis digital masih sering melakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk mempertahankan market share. Padahal, strategi itu membuat persaingan usaha di sektor digital kurang sehat.

"Konsumen baru mungkin akan tergoda promo, tapi untuk terus menerus lakukan promo, sebenarnya suicide mission (misi bunuh diri) bagi startup," ucapnya.

Saat ini, perusahaan-perusahaan teknologi digital pun hanya berorientasi pada valuasi. Sehingga, ketika pendanaan modal berkurang, promo dan diskon bisa menjadi jebakan keuangan bagi perusahaan. Karena itu, pemerintah diminta membuat regulasi yang bisa mendorong perlombaan fitur sesuai kebutuhan konsumen.

Baca: Kisah Karyawan Tokopedia Lolos dari PHK: Bolak-balik Cek Email, Bingung Anggota Tim Berkurang Drastis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

4 jam lalu

Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata di Purwakarta Setelah PHK: Separuh Umur Saya Kerja di Sini

Cerita mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua puluh tahun bekerja di Bata, baru jadi karyawan tetap 12 tahun

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

4 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

5 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

6 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

6 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

8 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

9 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

9 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

9 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

9 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya