Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Simak Jadwal dan Tahapannya
Reporter
magang_merdeka
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 17 November 2022 15:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan jadwal resmi, pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 sudah dapat dilihat hari ini, Kamis, 17 November 2022.
Adapun hasil seleksi administrasi PPPK Guru yang diumumkan adalah untuk kategori P1, P2, P3, dan pelamar umum.
Sebelumnya pendaftaran PPPK Guru 2022 dibuka mulai tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022.
Baca: Badan Keamanan Laut Buka Seleksi PPPK, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
Pendaftaran juga dilakukan seleksi administrasi hingga 15 November 2022 dan untuk hasilnya sudah diumumkan mulai dari tanggal 16 hingga 17 November 2022.
Cara cek pengumuman PPPK Guru:
1. Cek pengumuman PPPK Guru melalui laman SSCASN BKN
• Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
• Lalu klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
• Pada bagian menu, pilih opsi 'Login'
• Pada laman login, masukkan NIK dan password, lalu klik 'Masuk'
• Tunggu beberapa saat hingga hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard.
2. Cek Pengumuman PPPK Guru Melalui Laman PPPK Guru Kemendikbud
• Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
• Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
• Pada bagian menu, pilih opsi 'Pengumuman'
• Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
• Tunggu beberapa saat sampai hasil seleksi PPPK Guru muncul pada dashboard.
Selanjutnya: Jadwal dan tahapan PPPK ...
<!--more-->
Jadwal dan tahapan PPPK 2022:
1. Pengumuman Seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan Pengumuman penempatan bagi P1: 31 Oktober 2022-13 November 2022
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum): 16-17 November 2022
5. Masa sanggah: 18-20 November 2022
6. Jawab sanggah: 21-24 November 2022
7. Pengumuman pasca sanggah: 26 November 2022
8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru Senior (untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022
9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022
10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022
11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum):14-18 Desember 2022
12. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023
13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023
14. Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023
15. Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023
16. Masa Sangggah: 4-6 Februari 2023
17 Jawab sanggah: 7-13 Februari 2023
18. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023
19. Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023
20. Usul Penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023.
Kategori Pelamar PPPK Guru 2022:
- Pelamar Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
- Pelamar Prioritas 2 (P2) adalah pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam Prioritas I.
- Pelamar Prioritas 3 (P3) Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
- Pelamar Umum adalah Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Informasi tambahan, bagi yang tidak lulus dalam pengumuman seleksi administrasi PPPK Guru 2022 diberi kesempatan untuk melakukan sanggah di sscasn.bkn.go.id.
NABILA NURSHAFIRA
Baca juga: Kemendag Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Syarat dan Ketentuannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.