Mahasiswa IPB jadi Korban Investasi Bodong, OJK Ingatkan 2 Hal Ini ke Masyarakat

Kamis, 17 November 2022 14:40 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Pexels/Tima m

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi turun ikut menangani kasus investasi bodong yang menjerat mahasiswa IPB University. Total ada 311 mahasiswa dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,1 miliar dalam kasus ini.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam Lumban Tobing menjelaskan Satgas Waspada Investasi mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini. “OJK, juga sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB University untuk penanganan kasus ini,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, 17 November 2022.

Belajar dari kasus tersebut, Tongam melanjutkan, OJK akan terus melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari adanya korban lain. Serta akan terus menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang menjadi korban penipuan tersebut.

Baca: Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Bodong dan Dikejar Debt Collector Pinjol, Ini Kata OJK

“Masyarakat diminta untuk waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan imbal hasilnya tidak logis,” ucap Tongam.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjol hingga didatangi penagih utang. Adapun, besaran pinjaman yang tertunggak berkisar Rp 3 juta – Rp 13 juta.

Investasi ditawarkan senior kampus

Secara kronologis, para mahasiswa disebut tertarik bergabung dengan penjualan online yang dipromosikan oleh seniornya di kampur. Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan iming keuntungan 10 persen per bulan serta alternatif meminjam modal ke pinjol.

Rektor IPB University Arif Satria mengatakan bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan akan terus mendampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah. Termasuk pendampingan hukum.

“Bervariasi (besaran pinjamannya), ada yang Rp 2 juta dan ada juga yang Rp 16 juta,” ujar Arif.

Selanjutnya: Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan...

<!--more-->

Adapun Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan resmi dan 29 laporan pengaduan dari 311 mahasiswa IPB yang mengaku terjerat pinjaman online (pinjol). Awalnya ratusan mahasiswa ini ingin berinvestasi di salah satu akun toko online dengan iming-iming keuntungan 10 persen, tapi tidak menerimanya sesuai janji.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat diwawancarai di Mapolresta Bogor Kota, Selasa, menerangkan bahwa dua laporan resmi telah masuk sejak akhir Oktober 2022. Saat ini sedang dalam pencarian terlapor pemilik akun toko online berinisial SAN untuk dimintai keterangan.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," ujar AKBP Ferdy seperti dikutip dari Antara, Selasa, 15 November 2022.

Nilai kerugian miliaran

Ferdy menjelaskan total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang diduga tertipu toko online SAN sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 korban. Modus SAN kepada korbannya kerja sama awalnya tidak terkait dengan pinjol. Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Tetapi, kata AKBP Ferdy, kemudian syarat yang disampaikan oleh SAN ini bahwa para pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman di online.

Beberapa pinjaman online yang terdata, di Polresta Bogor Kota saat ini ada lima pinjol yang dipakai para mahasiswa dan investor lain di akun toko online milik SAN. Hasil pinjaman online tersebut ditransfer kepada terlapor SAN dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari hasil keuntungannya.

Faktanya, kata AKBP Ferdy, setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana kepada SAN, pemilik akun toko online itu tidak membayarkan sesuai janjinya yang 10 persen. Sementara para korban ditagih oleh pihak aplikasi pinjol untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

MOH KHORY ALFARIZI | ANTARA

Baca juga: Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kredivo Sampaikan Hasil Investigasi Awal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

11 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pakar Serangga IPB Ungkap Spesies Baru Serangga yang Bermanfaat bagi Manusia

3 hari lalu

Pakar Serangga IPB Ungkap Spesies Baru Serangga yang Bermanfaat bagi Manusia

Berbagai serangga yang memberikan manfaat bagi manusia berupa produk yang bernilai komersial.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

3 hari lalu

Guru Besar IPB Ungkap Keunggulan Pendekatan Metabolomik untuk Deteksi Kehalalan Pangan

Metode-metode analisis pangan halal yang telah dikembangkan selama ini memiliki keterbatasan.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

3 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya