PT KAI Akan Tambah Perjalanan Kereta Jika Penumpang Periode Natal-Tahun Baru Membludak

Senin, 14 November 2022 17:00 WIB

Calon penumpang melakukan cetak boarding pass di Check In Counter, Stasiun Gambir, Jakarta, Minggu, 3 April 2022. PT KAI menghimbau kepada calon penumpang untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) tengah memantau penjualan tiket kereta untuk periode Natal dan tahun baru 2022/2023. Hal ini setelah 22.000 tiket ludes terjual pasca penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) dibuka sejak 7 November 2022.

“Kami akan melakukan pemantauan secara saksama. Nanti jika terjadi lonjakan penumpang yang cukup tajam, tentu akan kami evaluasi untuk dilakukan penambahan kereta,” ujar Humas PT KAI, Joni Martinus, ketika dihubungi Tempo, Senin, 14 November 2022.

Sebelumnya Kepala Humas KAI, Eva Chairunissa, juga menyampaikan bahwa tiket KAJJ yang dijual pada periode Natal dan tahun baru 2022/2023 merupakan tiket pemesanan darri Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Adapun periode angkutan Natal dan tahun baru yang ditetapkan KAI, yaitu keberangkan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

Penumpang dapat membeli tiketnya melalui aplikai KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box, dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI.

Seiring dengan meningkatnya pemesanan tiket KAJJ, Eva pun mengimbau masyarakat untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku sebagaimana dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 84/2022.

Advertising
Advertising

Adapun syarat-syarat naik KAJJ, antara lain:

  1. Penumpang usia 18 tahun ke atas:
  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  1. Penumpang usia 6-17 tahun:
  • Wajib vaksin kedua
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  1. Penumpang usia di bawah 6 tahun
  • Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR
  • Wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan



Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

11 jam lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

14 jam lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

1 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

1 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

1 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

2 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

3 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

3 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

4 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

5 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya