TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat pasar uang Farial Anwar meminta Bank Indonesia tidak menerima dana asing di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pasalnya, SBI merupakan alat kebijakan moneter nasional. Stabilan rupiah akan terganggu kalau dana asing keluar.
"BI juga harus membayar bunga tinggi atas dana asing itu," kata Farial di hotel Hyatt Aryaduta, hari ini. Dia menjelaskan investor asing seharusnya hanya bisa menempatkan dananya di instrumen surat utang negara (SUN) karena bukan instrumen pengendali moneter.
Dana di SBI saat ini mencapai Rp 250 triliun. Pada kuartal keempat 2008, terjadi aliran modal keluar dari penjualan SBI dan SUN. Pada awal kuartal ketiga dana asing di SBI sebesar US$ 6,7 miliar, pada akhir 2008 tinggal US$ 800 juta. Sementara SUN turun dari US$ 11,6 miliar pada pertengahan kuartal ketiga 2008 menjadi US$ 7,8 miliar pada akhir 2008.
EKO NOPIANSYAH
"BI juga harus membayar bunga tinggi atas dana asing itu," kata Farial di hotel Hyatt Aryaduta, hari ini. Dia menjelaskan investor asing seharusnya hanya bisa menempatkan dananya di instrumen surat utang negara (SUN) karena bukan instrumen pengendali moneter.
Dana di SBI saat ini mencapai Rp 250 triliun. Pada kuartal keempat 2008, terjadi aliran modal keluar dari penjualan SBI dan SUN. Pada awal kuartal ketiga dana asing di SBI sebesar US$ 6,7 miliar, pada akhir 2008 tinggal US$ 800 juta. Sementara SUN turun dari US$ 11,6 miliar pada pertengahan kuartal ketiga 2008 menjadi US$ 7,8 miliar pada akhir 2008.
EKO NOPIANSYAH