Bank Indonesia Diminta Tolak Dana Asing

Reporter

Editor

Kamis, 19 Maret 2009 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat pasar uang Farial Anwar meminta Bank Indonesia tidak menerima dana asing di instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Pasalnya, SBI merupakan alat kebijakan moneter nasional. Stabilan rupiah akan terganggu kalau dana asing keluar.

"BI juga harus membayar bunga tinggi atas dana asing itu," kata Farial di hotel Hyatt Aryaduta, hari ini. Dia menjelaskan investor asing seharusnya hanya bisa menempatkan dananya di instrumen surat utang negara (SUN) karena bukan instrumen pengendali moneter.

Dana di SBI saat ini mencapai Rp 250 triliun. Pada kuartal keempat 2008, terjadi aliran modal keluar dari penjualan SBI dan SUN. Pada awal kuartal ketiga dana asing di SBI sebesar US$ 6,7 miliar, pada akhir 2008 tinggal US$ 800 juta. Sementara SUN turun dari US$ 11,6 miliar pada pertengahan kuartal ketiga 2008 menjadi US$ 7,8 miliar pada akhir 2008.

EKO NOPIANSYAH

Berita terkait

Ekonom Citigroup Soroti Kebijakan BI

17 Juni 2010

Ekonom Citigroup Soroti Kebijakan BI

Dampak kewajiban kepemilikan SBI selama minimal satu bulan (28 hari) dinilai akan netral bagi investor. Investor tak akan buru-buru melepas SBI.

Baca Selengkapnya

Dana Asing Kabur Via Sertifikat Bank Indonesia

2 Juni 2010

Dana Asing Kabur Via Sertifikat Bank Indonesia

Investor cenderung melarikan dananya ke mata uang yang dianggap lebih aman atau mengkonversikand dananya ke dalam komoditas berharga seperti emas.

Baca Selengkapnya