Tolak Usulan No Work No Pay, Buruh: Melanggar UU Ketenagakerjaan

Kamis, 10 November 2022 19:26 WIB

Aliansi Buruh menggelar aksi untuk menuntut kenaikan upah 13% ditahun mendatang, aksi ini digelar di depan gedung balaikota DKI Jakarta pada Kamis, 10 November 2022. Orator Aksi mengklaim Indonesia tidak termasuk negara yang terancam resesi karena Resesi hanya terjadi di Amerika dan Eropa yang terkana imbas Perang Rusia dan Ukraina, sehingga dengan dasar itu mereka menolak segala bentuk ancaman PHK imbas Resesi di tahun 2023. TEMP0/Magang/Aqsa Hamka

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal angkat bicara soal rencana no work no pay atau tidak bekerja tidak dibayar yang diusulkan pengusaha. Rencana itu dianggap merugikan buruh.

“Kami menolak. Itu melanggar UU (Undang-Undang) Ketenagakerjaan,” kata Said melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 November 2022.

Said mengingatkan upah buruh Indonesia mengacu pada sistem pengupahan bulanan. Artinya, bukan pengupahan harian. Dalam UU Ketenagakerjaan, pengusaha pun tidak boleh memotong gaji pokok.

Said berujar, dalam Pasal 93 UU Ketenagakerjaan, ditegaskan upah buruh harus tetap dibayar jika buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan. Namun jika pengusaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan, masalah itu seharusnya dapat dihindari pengusaha.

Baca: Buruh Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen, Apindo: Paling Rasional 8 - 9 Persen

Advertising
Advertising

Karenanya menyikapi rencana itu, buruh menyatakan ingin tetap bekerja, bukan dirumahkan. "Dalih merumahkan untuk menghindari PHK hanya akal-akalan,” ujar Said.

Usulan no work no pay sebelumnya disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J. Supit kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja Komisi IX, Selasa, 8 November 2022. Anton mengusulkan peraturan tersebut untuk mengantisipasi gelombang PHK.

“Harapan kami, Permenaker yang mengatur fleksibilitas bekerja dengan prinsip no work no pay,” ujar Anton.

Anton menyatakan risiko PHK tidak terhindarkan. Apalagi jika produksi perusahaan turun 30 hingga 50 persen dalam jangka waktu berbulan-bulan. “Jadi pilihannya memang harus PHK massal. Jadi itu saja kalau boleh ditambahkan,” ucap Anton.

Baca juga: Gelombang PHK, BPS Catat Industri Tekstil Kehilangan 50 Ribu Pekerja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Berita terkait

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

20 jam lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

5 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

5 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

5 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

8 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

19 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

26 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

27 hari lalu

Cerita Pilu RM, Mahasiswi Universitas Jambi Kerja Paksa di Jerman dari Sortir Buah hingga Kuli Bangunan

Hingga detik ini, RM, mahasiswa Universitas Jambi itu menyimpan kisah pilu ferienjob dengan kedok magang mahasisw dengan tidak memberitahu keluarga.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

28 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya