Kemendag Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 10 November 2022 09:41 WIB

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah Apoteker Ahli Pertama dan Asisten Apoteker Terampil. Kedua formasi tersebut dibuka untuk pemenuhan kebutuhan di Sekretariat Jendral Kemendag.

Baca: Kementerian ESDM Buka Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo dari laman https://rekrutmen.kemendag.go.id/ persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi formasi ini, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia

Advertising
Advertising

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PPPK, PPPK, CPNS, PNS prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PPPK. PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (termasuk BUMN/BUMD)

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

8. Memiliki masa kerja sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar dengan masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama, dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dan ditandatangani oleh:

    1. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas
    2. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit
    3. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama
    4. Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator atau
    5. Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintahan/yayasan.

Selanjutnya: 9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan...

<!--more-->

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

10. Tidak mengonsumsi dan memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)

11. Pelamar penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, selain itu pelamar juga wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar,

12. Pelamar merupakan lulusan S2 atau lulusan D3 sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan IPK paling rendah 3.00 dari skala 4.00, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negen memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  2. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan

13. Setiap pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran pada satu instansi, satu jenis kebutuhan, dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama

14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Selain itu, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, yakni:

  1. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR
  2. Memiliki masa kerja sesuai dengan formas jabatan fungsional yang dilamar, dengan masa kerja paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK. Pendaftaran online dibuka mulai 3 hingga 18 November 2022.

Adapun sejumlah dokumen yang dibutuhkan, antara lain surat lamaran, pas foto, scan ijazah, surat pernyataan diri bermaterai, STR, serta dokumen lain yang masuk dalam persyaratan umum maupun khusus.

Baca juga: Terbaru tentang PPPK 2022, Mulai dari Jadwal Seleksi, Formasi, Syarat dan Gaji

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

2 hari lalu

Daftar Harga Kebutuhan Pokok Terkini, Bawang Merah dan Gula Meroket

Harga sejumlah kebutuhan pokok terpantau naik pada hari ini. Sejumlah bahan pangan itu adalah bawang, cabai daging, gula pasir, ikan dan garam.

Baca Selengkapnya

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

2 hari lalu

Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Sukses, Cek Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 25 April 2024 antara lain tentang prediksi proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sukses.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

4 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

4 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

4 hari lalu

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Cek Tanggalnya

Seleksi CPNS 2024 akan berlangsung lebih dari satu kali dalam setahun. Lalu, kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka? Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

5 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

7 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya