Gibran Batal Beli Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas, Ganjar: Kalau Ada Prioritas Lain, Enggak Apa-Apa

Rabu, 9 November 2022 13:11 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sarapan bersama di Soto Gading, Surakarta, Jumat 6 November 2020. ANTARA/dokumentasi pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang membatalkan rencana membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas bukan masalah.

"Ya kalau ada prioritas lain, enggak apa-apa daerah menentukan itu," ujar Ganjar saat dimintai tanggapan soal Gibran yang memilih untuk menghapus anggaran pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo dari R-APBD Kota Solo 2023, Rabu, 9 November 2022.

Gibran memutuskan membatalkan rencana pembelian mobil listrik untuk tahun depan. Selain Gibran, Pemerintah Kota Salatiga yang juga belum merencanakan pembelian mobil listrik sebagai operasional untuk mobil dinas pada 2023.

Menurut Ganjar, jika daerah memiliki anggaran untuk pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas, sebaiknya pemerintah tetap menyiapkan dan mengalokasikannya. Meski demikian perihal apakah mobil listrik menjadi prioritas daerah atau tidak, keputusan tergantung pada kondisi daerah masing-masing.
"Tergantung kondisinya. Kalau memang ada (anggaran) ya disiapin. Kalau ada, kalau saya sih setuju (pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas)," kata Ganjar saat hadir di Solo Techno Park atau STP.
Untuk Jawa Tengah, Ganjar menyebut selain Solo dan Salatiga, belum ada lagi kepala daerah yang menyatakan menunda rencana pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas daerah.
"Sejauh ini belum ada lagi," tuturnya.
Sebelumnya Gibran Rakabuming Raka membatalkan rencana membeli mobil listrik yang sedianya menjadi kendaraan dinas baginya dan wakil wali kota Solo pada 2023. Padahal, pemerintah sudah menginstruksikan pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022.
Batalnya pembelian mobil listrik untuk kendaraan dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo itu menyusul keputusan Gibran yang memilih mencoret anggaran pengadaan mobil listrik dari rancangan APBD Kota Solo tahun 2023. "Rencana anggaran yang saya hapus malah anggaran membeli mobil listrik untuk wali kota dan wakil wali kota," kata Gibran saat ditemui awak media di Solo, Rabu, 2 November 2022.
Gibran beralasan anggan itu lebih baik digunakan untuk program atau kegiatan lain yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan revitalisasi pasar tradisional, memperbaiki kantor kelurahan, atau membangun taman cerdas.
"Nek menurutku luweh pernak dinggo bangun pasar (kalau menurut saya lebih baik digunakan untuk membangun pasar), bangun kelurahan, bangun taman cerdas," tuturnya.
SEPTHIA RYANTHIE
Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

12 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

15 jam lalu

Antusiasme Masyarakat Meningkat di Hari Ketiga Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024

Tahun ini, Periklindo Electric Vehicle Show 2024 menyediakan booth khusus bagi pelaku akademisi.

Baca Selengkapnya

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

23 jam lalu

Gugatan Wanprestasi ke Gibran Ditolak Pengadilan Negeri Solo, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Almas

Almas mengajukan dua gugatan kepada Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

1 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

1 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

1 hari lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

1 hari lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya