Buntut Gagal Bayar Bumiputera, Pensiunan Pusri Desak Pencairan Tabungan Hari Tua

Rabu, 9 November 2022 10:47 WIB

Sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menggelar aksi menuntut pembayaran klaim di depan Kantor Wisma Bumiputera, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Seratusan pensiunan PT Pusri Palembang mendesak pencairan dana tabungan hari tua (THT). Eks karyawan BUMN tersebut mengaku sudah dua tahun menunggu kepastian dari manajemen anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) itu.

Dais Ibrahim, salah satu perwakilan pensiunan karyawan PT Pusri, mengatakan selama menjadi karyawan 28 tahun, setiap bulan gajinya dipotong untuk tabungan hari tua atau uang pensiun. Sesuai ketentuan, dia berpendapat semestinya para karyawan mendapatkan hak setelah SK pensiun terbit.

“Terhitung sejak Agustus 2020 saya pensiun. Seharusnya uang pensiun saya dibayarkan," katanya, Rabu, 9 November 2022.

Menurut Dais, ada 120 orang pensiunan yang belum menerima uang tabungan hari tua dari PT Pusri dengan rata-rata masa kerja di atas 25 tahun. Karena masalah itu, puluhan mantan karyawan PT Pusri mendatangi kantor pusat perusahaan.

Mereka menuntut manajemen PT Pusri segera membayar uang tabungan hari tua atau uang pensiun. Uang milik ratusan karyawan itu sudah dua tahun lebih belum dibayarkan. Vice President Humas Pusri Soerjo Hartono mengatakan perseroan memberikan berbagai fasilitas kepada pegawai, baik untuk yang masih bekerja maupun pensiunan. Selain THT, pensiunan mendapatkan jatah pesangon, jaminan hari tua (JHT), dan lain-lain.

Advertising
Advertising

Baca Juga: Nasabah Bumiputera Cerita Gagal Bangun Masjid Akibat Polis Tak Cair

"Perihal pengelolaan THT, Pusri bekerja sama dengan AJB (Asuransi Jiwa Bersama) Bumiputera dan PT Asuransi Jiwasraya sebagai pengelola dana," katanya.

Namun, karena AJB Bumiputera mengalami masalah hukum dan keuangan, sejak Agustus 2020 terjadi kendala dalam pembayaran THT karyawan pensiun. Sampai saat ini, AJB Bumiputera belum membayarkan hak THT peserta Pusri.

Vice President Humas Pusri Soerjo Hartono mengklaim perseroan telah melaksanakan upaya hukum ke AJB Bumiputera dengan hasil menang sampai tingkat Mahkamah Agung. Namun, pembayaran dana THT Pusri berdasarkah hasil tuntutan belum dilaksakan oleh AJB Bumiputera.

Berkaitan dengan masalah tersebut, AJB Bumiputera belum memberikan kepastian maupun kejelasan mengenai realisasi pembayaran THT. Sebagai upaya penyelesaian permasalahan THT, Pusri menawarkan skema penyelamatan manfaat THT melalui program restrukturisasi THT. Pensiunan akan mendapatkan minimal manfaat sebesar akumulasi iuran.

Menurutnya, Pusri telah melaksanakan sosialisasi kepada 118 pensiunan terdampak. Namun, sebagian pensiunan masih menolak program tersebut karena keinginan untuk mendapatkan manfaat sesuai dengan yang dijanjikan AJB Bumiputera.

"Bagi sebagian besar pensiunan yang setuju dengan program restrukturisasi THT, Pusri segera akan membayarkan manfaat THT kepada pensiunan tersebut," ujarnya.

PARLIZA HENDRAWAN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

4 jam lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

21 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

1 hari lalu

BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

4 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

4 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

4 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

4 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

5 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya