Bulog Bakal Dapat Subsidi Bunga Utang Demi Jaga Pangan, Begini Hitungannya

Rabu, 9 November 2022 09:30 WIB

Kegiatan Operasi Pasar atau Program KPSH yang dilakukan sepanjang tahun oleh BULOG, terbukti efektif menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan menerbitkan aturan subsidi bunga pinjaman kepada Bulog dan BUMN Pangan. Tujuannya untuk memastikan cadangan pangan pemerintah cukup.

Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.05/2022. Peraturan Menteri Keuangan tersebut pun mengatur mengenai tata-cara pelaksanaan pemberian subsidi bunga pinjaman oleh pemerintah untuk pengadaan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Adapun beleid itu diterapkan untuk pembelian sebelas jenis pangan pokok tertentu. "Yang meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan,” berikut salah satu klausul dalam beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 1 November 2022.

Baca: Operasi Pasar di Cipinang, Mendag: Aman, Banyak, Harga Beras Bulog Rp 8.900 per Kilogram

Besaran subsidi bunga pinjaman untuk CPP juga dijelaskan dalam aturan PMK itu. Formula yang digunakan adalah besaran subsidi dikalikan dengan baki debet dikalikan dengan hari bunga dan dibagi 360 (hari). Perhitungan relaksasi bunga merujuk pada jumlah hari dalam satu periode penagihan subsidi bunga. Dalam periode itu, baki debet pinjaman tidak berubah.

Advertising
Advertising

Adapun penyalur yang bisa memberikan pinjaman kepada penyelenggara CPP, yakni Bulog dan BUMN pangan, merupakan lembaga keuangan bank. Kriteria entitas yang menerima relaksasi bunga adalah badan usaha milik negara (BUMN) dan memiliki komitmen untuk menyalurkan pinjaman kepada penyelenggara CPP.

“Dalam rangka penentuan kebijakan pemberian subsidi bunga pinjaman, Menteri c.q. Direktur Jenderal Perbendaharaan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Badan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 125 tentang Nomor 125 tahun 2022. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan ada sejumlah perbedaan pembagian tugas yang dimuat dalam baleid itu.

"Perpres ini memang mengatur cadangan pangan pemerintah di mana, di sana akan melibatkan Badan Pangan Nasional juga BUMN di bidang pangan, yaitu Bulog dan RNI (ID Food)," ucap Arief saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur pada Senin, 7 November 2022.

Baca juga: BPS Ungkap Harga Beras, Tempe, dan Tahu Merangkak Naik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

6 jam lalu

Dikabarkan Gantikan Sri Mulyani di Pemerintahan Prabowo, Ini Tanggapan Tiko

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko disebut bakal menjadi calon menteri keuangan menggantikan Sri Mulyani pada pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

12 jam lalu

Terpopuler: Nasib Mantan Pekerja Sepatu Bata Setelah PHK, Pasca Kematian Presiden Iran Harga Minyak Relatif Tenang

Mantan karyawan PT Sepatu Bata yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berusaha mencari tempat kerja baru.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

19 jam lalu

Sri Mulyani Targetkan Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Dana Makan Siang Gratis?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran dana pendidikan 2025 untuk penguatan mutu pendidikan

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan APBN 2025 untuk Prabowo-Gibran, Pertumbuhan 5,1 dan Defisit 2,45 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan APBN 2025 untuk dijalankan pemerintahan Prabowo-Gibran dengan pertumbuhan 5,1 persen dan defisit 2,45 persen

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

1 hari lalu

Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

2 hari lalu

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

3 hari lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

3 hari lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya