Reformasi Birokrasi, Teten Masduki Bicara Perampingan Jumlah Deputi

Rabu, 9 November 2022 03:59 WIB

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan saat ini membuat sistem birokrasi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjadi lebih sederhana.

“Jadi kami rampingkan, yang tadinya deputi ada 6 sekarang jadi 5. Dari jabatan struktural juga, kita pangkas sekarang hanya menjadi Eselon 1 dan 2, selebihnya fungsional,” jelas Teten dalam diskusi live instagram @tempodotco pada Selasa, 8 November 2022.

Baca: Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM, Teten Masduki: Kami Berkoordinasi dengan LPSK

Kemenkop UKM sedang menata sistem rekrut yang berbasis kepada prestasi bukan nepotisme. “Harus diakui Kemenkop dan juga mungkin kementerian yang lain juga sama, rata-rata punya hubungan kekeluargaan yang sangat dekat,” katanya.

Dalam diskusi live instagram bersama Tempo, Teten menyebut Kementeriannya sedang menangani kasus tindak kekerasan seksual yang terjadi pada 2019. Kasus tersebut sudah sampai SP3, namun kembali ramai belakangan.

Advertising
Advertising

Menanggapi kasus ini, Teten telah membentuk tim independen yang melibatkan aktivis perempuan. Kasus kekerasan seksual tersebut sedang diproses ulang di Polres Kota Bogor. “Tidak menutup kemungkinan pihak Kemenkop akan merevisi sanksinya, nanti nunggu hasil proses tim independen,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus, Teten mengaku memang ada maladministrasi karena konflik kepentingan internal. Namun ia berjanji akan menuntaskan secepatnya. “Jadi minggu depan mungkin udah ada tindakan administrasif yang lebih adil,” ujar Teten.

Melalui kasus yang terjadi, Teten mengakui, Kementerian tidak memiliki kemampuan serta pemahaman bagaimana melakukan pencegahan dan pengamanan tindak kekerasan seksual.

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Baca: Teten Ingin Garut Ciptakan Jagoan Wirausaha Baru, Inkubator Bisnis di Kampus Harus Diperbaiki

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

3 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

11 hari lalu

Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

11 hari lalu

Hakim MK Arief Hidayat Sebut Nepotisme dan Abuse of Power, Ini Artinya

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Beda dengan dissenting opinion hakim MK Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

12 hari lalu

Sidang Putusan MK: Nepotisme Jokowi Tak Terbukti dalam Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

MK menilai tak ada bukti nepotisme yang dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

13 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

16 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

20 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya