Rilis Layanan Informasi Debitur Idebku, OJK Belajar dari Pandemi Covid-19

Selasa, 8 November 2022 14:00 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) I.B. Aditya Jayaantara menjelaskan alasan lembaganya meluncurkan platform penyedia layanan publik informasi debitur, Idebku. Platform tersebut sama seperti website OJK lainnya, yakni Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen atau APPK.

“Idebku ini salah satu aplikasi dalam rangka pelayanan publik semuanya. Itu terkondisikan karena pandemi Covid-19 yang kita lalui dua tahun belakangan ini,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 8 November 2022.

Menurut Aditya, selama-pandemi, penggunaan teknologi informasi terutama Internet meningkat drastis. Sehingga, kata dia, OJK juga harus menyesuaikan diri. Selain itu, layanan Internet kini sudah lebih terjangkau, canggih, dan murah.

“Karena hukum ekonomi berjalan penawaran lebih banyak demand-nya mungkin tidak terlalu signifikan naiknya pasti lebih murah,” ucap dia.

Baca juga: OJK: Masih Ada 61 Perusahaan yang Ingin Menjadi Emiten Baru BEI

Advertising
Advertising

OJK, Aditya menuturkan, menghadapi tantangan karena pandemi Covid-19. Ditambah lagi, setiap orang kini menggunakan gadget atau portable telecommunication sehingga semua ingin dilayani secara cepat dari mana pun.

Dia menjelaskan, OJK memang sudah meningkatakan layanannya melalui platform OJK.go.id. Namun, baik di kantor pusat OJK maupun daerah, OJK terkendala daftar tunggu yang cukup lama hingga lima hari untuk mendapatkan informasi debitur.

“Di sinilah teman-teman berkolaborasi sesuai dengan arahan kemarin kolaborasi dari Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) dan penyediaan infrastrukturnya,” tutur Aditya.

Dia pun menjelaskan Idebku bermanfaat membantu masyarakat untuk memperoleh informasi atau mengajukan pertanyaan. “Idebku memberikan kemudahan akses layanan secara online baik perorangan maupun badan usaha,” ujar dia.

Sedangkan bagi OJK, kata Aditya, bisa bermanfaat untuk proses verifikasi permintaan informasi debitur (iDeb) oleh masyarakat. Di dalam platform tersebut, terdapat fitur yang dikembangkan untuk memeriksa kesesuaian data kependudukan yang diinput oleh dengan data kepemilikan kependudukan di Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Jadi proses pemeriksaan itu kita bisa pakai juga sistem Idebku ini,” ucap Aditya.

Aditya pun berharap dengan platform Idebku, kualitas layanan penyediaan informasi debitur untuk masyarakat lebih cepat, mudah, dan aman. “Sebagai informasi juga Idebku ini adalah how to get data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tersebut yang sumber datanya kita amankan,” tutur dia.

Baca Juga: OJK Mulai Normalisasi Kebijakan saat Covid-19 Meski Risiko Ekonomi Global Masih Menghantui

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya